Ambon, TM.- Pembayaran parkir secara elektronik akan diberlakukan lagi. Sebelumnya dimasa Richard Louhenapessy cara ini sempat dipakai, namun entah kenapa berhenti lagi.
Dinas Perhubungan Kota Ambon, sudah menguji coba alat parkir elektronik, dengan dukungan Bank Maluku. Jalan Diponegoro, Urimessing, menjadi titik awal dilakukan uji coba pada Kamis (9/3/2023).
Kepala UPTD Pengelolah Sapras Teknis Dinas Perhubungan Kota Ambon, Petrus A Ngeljaratan, mengatakan alat parkir elektronik disiapkan BPDM. Uji coba sekaligus melatih juru parkir cara menggunakan alat EDC.
“Kita tunjukan cara menggunakan alat ini. Ada dua hal, pembayaran non tunai, dan tunai itu seperti apa? Kami kasi petunjuk ke mereka,” ungkap Petrus.
Sementara pembayaran cara non tunai melalui aplikasi, seperti OVO. Kemudian bagaimana Jukir mencatat dalam sistem agar bisa dibaca, termasuk bagaimana pembayaran menggunakan kartu kredit.
” Besok secara serempak, di jalan AY Patty, AM Sangadji, dan Jalan Diponegoro, mulai diberlakukan parkir elektronik. Jadi besok itu launchingnya,” kata Petrus.
Sistem pembayaran parkir, diakuinya ditangani langsung pihak bank dalam hal ini Bank Maluku. Namun Jukir tetap dipakai. Mereka harus tahu menggunakan EDC. Jika tetap belum bisa, maka Dishub akan mengganti mereka.
Metode pembayaran parkir elektronik ini terbilang mudah. Hada dengan menggunakan aplikasi yang ada di smartphone. Pembayaran e-parkir juga bisa menggunakan berbagai macam cara seperti e-wallet, qris dan m-banking.
keuntungan dalam pemanfaatan aplikasi e-parkir juga akan lebih memudahkan kinerja petugas, karena dapat dipantau secara online oleh Dishub.(TM-01)
Discussion about this post