Ambon, TM.- Aktivitas penambangan emas di Gunung Botak Pulau Buru, tetap ilegal. Siapapun yang menambang akan diusir. Tidak ada kompromi terhadap individu, atau kelompok yang masih mencoba menambang.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif merespon aksi HMI MPO Cabang Jakarta yang berlangsung di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Aksi yang dilakukan terkait maraknya mercuri dan sianida di Gunung Botak. Kata Kapolda, pihaknya terus menindak tegas para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sana, termasuk peredaran mercuri dan sianida.
“Ada orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu yang coba mendekati Polda dan Polres agar diijinkan menambang, tapi saya menolak keras karena belum ada ijin dari Pemerintah,” kata Kapolda Lotharia Latif, Sabtu (11/3/2023).
Selain belum ada ijin dari Pemerintah, Kapolda juga mengaku Presiden RI telah menekankan bahwa selama belum ada ijin, siapapun tidak boleh mengelola pertambangan.
“Terakhir kasus yang ditangani melibatkan sekjen APRI atas nama IMR yang ditangkap dan saat ini ditahan untuk proses hukum yang bersangkutan,” tegasnya.
Irjen Latif mengaku pihaknya tidak akan pernah mentolerir siapapun yang mencoba beraktivitas di Gunung Botak, selama belum ada ijin resmi dari Pemerintah.
“Saya terus menyampaikan tidak ada kompromi terhadap siapapun selama belum ada ijin resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah,” tegasnya.
Polda Maluku, ungkap Irjen Latif, secara kontinyu terus melakukan penertiban dan proses hukum kepada para PETI, termasuk pelaku yang memasok mercuri dan sianida.
“Kami terus berupaya dengan kemampuan yang dimiliki serta situasi dan kondisi yang ada, karena di Gunung Botak wilayahnya cukup luas dan selalu ada masyarakat-masyarakat yamg lakukan penambangan illegal di sana,” ungkapnya.(TM-02)
Discussion about this post