Ambon, TM.- Hasil rampasan narkoba, senjata api rakitan, senjata tajam, bom molotov, peluru, handphone, borak, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Ambon. Pemusnahan dilakukan, setelah kasusnya sudah memiliki keputusan hukum yang tetap.
Pemusnahan dilakukan, Seals (14/3/2023). Kepala Kejari Ambon, Adhryansah, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari perkara tindak pidana sebanyak 97 perkara, dengan total barang bukti sebanyak 25 item.
Diantaranya narkotika jenis sabu seberat 249,21 gram, 4790,02 gram ganja, 249,21 gram tembakau sintesis, dua pucuk senjata api rakitan, delapan butir peluru, 17 buah senjata tajam, satu buah bom molotov, 51 unit handphone, 1 kg borax, satu buah blender pembakaran.
Kemudian dua buah penjepit emas, satu buah cetakan emas, kana 11 buah, satu buah kompresor, dua buah blower, karbon 25 karung, costik 13 karung, material emas 160 karung, kapur api 200 karung, tromol 25 buah, satu pompa pembakar emas, dua tabung pembakaran emas, dua tungku pembakaran, 27 buah jeriken dan satu buah tabung oksigen.
“Semua barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil rekapitulasi dari tahun 2016 hingga 2023,” kata Adhryansah saat digelarnya kegiatan pemusnahan di halaman DPRD Kota Ambon, Selasa (14/3/2023)
Dijelaskan, pemusnahan yang dilakukan ini juga sebagai bentuk antisipasi dan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari.
“Karena barang-barang ini sangat berbahaya dan rawan untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” sebutnya.
Dikatakan, pemusnahan dilakukan dengan menggunakan beberapa cara. Untuk sabu, dimusnahkan dengan cara diblender. Sajam dan senpi dengar cara dipotong menggunakan mesin potong.
Karbon dengan cara dicor dalam drum, dan barang bukti tindak kejahatan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kami mengucap terima kasih kepada DPRD dan Pemkot Ambon yang sudah mendukung kami dalam kegiatan ini,”ungkapnya
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, mengapresiasi kinerja Kejari Ambon. Tentu, dengan adanya pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, itu menandakan Kejari telah berupaya keras menciptakan suasana aman, damai dan tentram di Kota Ambon.
“Kami ucapkan apresiasi kepada para penegak hukum yang telah menegakkan supermasi hukum di wilayah ini,” ucapnya
Dia berharap, penegak hukum khususnya yang berada di wilayah administrasi Kota Ambon dapat terus menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya dengan baik sehingga tindak kejahatan di kota. Ambon manise dapat diminimalisir.(TM-02)
Discussion about this post