Ambon, TM.- Staf Ahli Gubernur Maluku, Deny Lilipory membuka dengan resmi Rapat Forum OPD Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Marina, Ambon, Rabu (15/3/2023).
Rapat forum merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses perencanaan dan sinkronisasi program pembangunan di bidang pengelolaan perbatasan di Provinsi Maluku.
Lilipory yang menyampaikan sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, percepatan pembangunan daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T merupakan komitmen pemerintah pusat saat ini yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Daerah 3T adalah wajah depan Indonesia yang harus diperbaiki dan didorong kemajuannya, sebagai perwujudan bahwa negara sejatinya hadir dan melindungi segenap warga.
Ia menambahkan, ada 6 indikator ketertinggalam yang menerangkan tentang Daerah 3T yakni, perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, serta karakteristik daerah.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka sasaran pembangunan daerah 3T dititikberatkan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), sehingga diharapkan pada saatnya nanti daerah 3T dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia,” jelas Lilipory.
Untuk itu, selaku Kepala Daerah, Gubernur pun menyampaikan beberapa pesan dan harapan yang mejadi penekanan dalam rapat forum tersebut.
Pertama, memperhatikan kondisi geografis wilayah kepulauan Maluku yang terdiri dari 1.340 pulau, maka upaya percepatan pembangunan daerah 3T, tidak hanya melalui fasilitasi pembangunan infrastruktur sosial dasar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun juga perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia serta peningkatan infrastruktur fisik dan ekonomi dalam rangka peningkatan produktivitas daerah, untuk terus didorong dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah tertinggal, terdepan dan terluar,” kata dia.
Kedua, percepatan pembangunan daerah 3T tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, namun harus dilakukan secara terkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah provinsi dan daerah kabupaten, serta melalui kemitraan dengan pihak swasta dan masyarakat dalam membangun daerah tertinggal yang afirmatif dan akseleratif.
Ketiga, kepada badan pengelola perbatasan, baik provinsi maupun kabupaten perbatasan di Maluku agar menyelaraskan program dan kegiatan bppd provinsi maluku, dan menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
Keempat, Gubernur mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti forum OPD ini dengan baik, agar apa yang menjadi kesepakatan bersama bisa diterapkan dalam tugas dan fungsi masing-masing. (TM-01)
Discussion about this post