Ambon, TM.- Polisi kembali mengamankan 10 pasangan bukan suami isteri di penginapan di Kota Ambon. Sebelumnya Polsek Nusaniwe juga mengamankan 10 pasangan dalam razia selama bulan Ramadan.
Pasangan tak resmi ini diamankan di penginapan Batu Capeu, Taman Makmur, Sabtu(15/4/2023) pukul 22.00 WIT. Penginapan ini sudah lama di kenal masyarakat Kota Ambon, sebagai lokasi esek-esek para pasangan bukan suami isteri.
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete Stepahanie Luhukay mengatakan, razia dipimpin Kepala kepolisian Sektor Nusaniwe Iptu Johan Anakotta.
“Pasangan ini diamankan. Dan kami perintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,” kata Ipda Janete dalam rilisnya yang diterima media ini, Minggu (16/4)
Setelah didata, dan diminta meneken surat pernyataan, para muda-mudi pasangan yang bukan suami isteri ini dilepas untuk kembali rumahnya masing-masing.
Razia dilakukan, kata Janete, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Nusaniwe, Polsek Nusaniwe.
Razia Penginapan, kata Janete digelar hingga pukul 00.15 WIT. Razia akan terus dilakukan pihak kepolisian, untuk memastikan terjaga ketertiban dan keamanan di Kota Ambon.(TM-02)
Discussion about this post