Ambon, TM.- Rumah toko di Pasar Mardika menjadi rebutan, jauh sebelum pasar rakyat modern yang sedang dibangun ini tuntas dikerjakan. Untuk menghindari Pungutan liar, dan konflik, DPRD Kota Ambon akan turut mengawasi proses pendataan Pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw kepada mengatakan, mereka akan benar-benar mengkafer para pedagang yang sebelumnya menempati gedung tersebut, akan jadi prioritas.
“Kita akan lakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kerja Pemkot, dalam hal ini Disperindag untuk mandata para pedagang,” kata Laturiuw.
Langkah pengawasan, kata dia, penting untuk mengawasi ada nama-nama baru yang dikafer, sementara pedagang yang benar-benar memiliki hak, justru terabaikan atau sengaja disingkirkan.
“Kondisi-kondisi itu seringkaki terjadi. Kemudian dapat menimbulkan masalah baru bagi Pedagang. Artinya kami juga berharap, semua Pedagang masuk dengan aman tertib tanpa ada masalah baru lagi,”harapnya.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Ambon akan rapat bersama Disperindag Kota Ambon, untuk membicarakan pembagian tempat berdagang para pedagang.
Pemkot Ambon melalui Disperindag kini sementara mendata pedagang yang akan memasuki pasar rakyat modern. Disperindag akan mencocokan data sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga, kartu pedagang serta kewajiban pedagang dalam membayar retribusi pasar. (TM-01)
Discussion about this post