Ambon, TM.- Program sejuta rumah, hanya omong kosong. Sebanyak 4.000 costumer yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terancam dibohongi. Program ini berlokasi di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Program ini dijalankan oleh Betty Pattikaihatu. Awalnya banyak diminati, hingga akhirnya sekitar 4.000 MBR yang ingin memiliki rumah murah memilih menyetor sejumlah anggaran sebagai administrasi, yakni sebesar Rp. 1,4 juta kali 4.000 Kepala Keluarga.
Selain itu, ditambah sekitar 400 Kepala Keluarga diantaranya yang telah menyetor Rp20 juta sampai Rp30 juta sebagai tanda jadi, yang dihitung untuk mengurangi pembayaran harga rumah tersebut.
Namun hingga kini, semuanya nihil. Ribuan Kepala Keluarga itu harus kehilangan uang yang jika ditotalkan bisa mencapai hampir Rp10 miliar, dan rumahpun tidak disediakan oleh pengembang
Persoalan ini berulang kali diadukan ke DPRD Provinsi Maluku dan juga Kota Ambon. Bahkan hingga dibawah ke rana hukum. Betty Pattikaihatu kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon, sejak 2017, namun tidak pernah ditahan, sehingga persoalan ini tidak mendapat titik terang.
Pada Juni 2023 ini, persoalan ini kembali diadukan ke DPRD Kota Ambon. Namun hingga tiga kali diundang, yang bersangkutan tidak kunjung hadir.
Anggota komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikjuluw, keoada Siwalima, di Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Selasa (20/6) mengatakan, masalah ini sebenarnya menjadi kewenangan DPRD Provinsi Maluku.
Posisi DPRD Ambon, kata Lucky, hanya perlu mengetahui soal ijin pembangunan yang diberikan oleh Pemkot Ambon ke pihak pengembang.
“Berulang kali Betty Pattykaihatu diundang komisi III untuk membahas duduk permasalahan ini, namun sebagai pimpinan PT. Lestari Pembangunan Jaya, dia tidak pernah hadir,” sebut Lucky.
Karena itu, lanjut Lucky, sampai saat ini mereka tidak pernah tahu persoalannya seperti apa. Yang mereka tahu hanya konsumen merasa dirugikan, lebih dari itu tidak, karena tidak ada keterbukaan dari pengembang ke konsumen dan hal teknis lainnya soal penyelesaian perogram.
Untuk itu, pihaknya meminta Betty hadir untuk menjelaskan persoalan tersebut. Sebelumnya, konsumen menggelar aksi damai di Gedung DPRD Maluku dan bertemu dengan DPRD Ambon beberapa waktu lalu. (TM-01)
Discussion about this post