Ambon, TM.- Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, berjalan lambat. Tapi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban meyakinkan publik, kasusnya masih tetap berjalan.
Proyek ini dikerjakan sejak tahun 2020/2021 dengan menggunakan dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur. Pengadaan air bersih, merupakan bagian dari total pinjaman PT SMI sebesar Rp700 miliar kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Kasus ini ditangani sejak tahun lalu oleh Kejati Maluku. Kaban mengaku, telah menemukan alat bukti berupa dua spot titik air bersih, yang hingga kini belum di fungsikan. Temuan ini berdasarkan jaksa melukan pengumpulan keterangan, dan data di lokasi proyek.
“Ada beberapa kegiatan yang dilakukan penyelidikan, tim sudah turun dan sampai saat ini kita terus lakukan pemeriksaan,” ungkap Edyward Kaban kepada wartawan dalam acara coffe morning di kantor setempat, Jumat (21/7).
Menurut Kaban, secara teknis, pihak ketiga telah mengatakan pipa. Namun tidak tidak difungsikan di dua spot berdasarkan hasil penyelidikan. Kaban akui, sudah beberapa kali panggil pekerja.
“Pekerja ini berasal dari luar kota, sehingga masih diupayakan lagi,” kata Kaban beralasan. Meski demikian, menurut Kaban, mereka masih berharap proyek miliaran rupiah ini bisa diselesaikan agar bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya tekankan Assintel (Asiten Intelejen), bagaimana air ini bisa di manfaatkan masyarakat. Sambil pertanggung jawaban kita usut. Untuk itu kita koordinasi terkait hal hal teknisnya. Pengusutan ksus tersebut tidak berhenti sampai disini,” kata Kaban.(TM-01)
Discussion about this post