Ambon, TM.— Penderita HIV/AIDS diusulkan DPRD Kota Ambon untuk dijadikan linnk sektor, sebagai upaya penuntasan penyakit menular seksual tersebut. Para wakil rakyat menilai Pemerintah Kota Ambon lamban dalam penanganan kasus ini.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (12/9/2023) . Kata Jafry, penderita HIV/AIDS, tidak harus mendapat perlakuan diskriminasi.
Komisi I, menurut Jafry, gencar melakukan berbagai hal. Mulai dari turun ke lokasi-lokasi potensi hingga rapat bersama sejumlah pihak. Sebelumnya mereka sudah menggelar rapat beberapa kali dengan pihak Pemerintah Kota Ambon yang diwakili Dinas Kesehatan.
“Kita juga rapat bersama beberapa NGO (non govermment organisation). Intinya, adalah menuntaskan persoalan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. Kami tidak bisa hanya dengan dinas, tapi juga harus dengan seluruh stakholder lain,” tandas Jafry.
Senin (11/9/2023), kata Jafry, pihaknya rapat dengan beberapa stakholder, yang didalamnya terdapat KPA Provinsi dan sejumlah komunitas. Hasilnya, ada ide baru, bahwa para penderita HIV/AIDS akan dijadikan sebagai linnk sektor oleh Dinkes.Mereka juga menjadi mitra komisi untuk penuntuntasan itu.
“Fokus kita selama ini hanya tentang HIV/AIDS hanya bicara soal bagaimana pencegahan dan pemberantasan, tapi kita lupa soal stimulatisasi dan diskriminasi. Kadang-kadang masyarakat mendiskriminasi mereka, dan lupa soal pemberdayaan. Bahkan kadang mereka dijauhkan bahkan dikucilkan warga. Untuk itu hal ini kita diskusikan agar bisa memunculkan prefektif yang baru untuk kita jalan sama-sama,”ujarnya.
Dia menilai, Pemerintah Kota Ambon lamban dalam penanganan persoalan ini. Dulu ada Perda tentang HIV/AIDS bahkan ada Peraturan Walikota, tetapi justru stagnan, hingga kini munculnya fenomena, baru Pemerintah Kota gencar lagi.
“Kita bikin pendekatannya sangat konferhensip. Jadi kalau kita suport anggaran, maka kita juga harus tahu, misalnya, soal obat-obatan dan HRV, kondom dan tes darah uji darah HIV. Anggarannya tidak perlu dalam APBD. APBD lebih diintervensi pada kegiatan yang lain. Yang tujuannya untuk pmberantasan HIV/AIDS,” pungkas Jafry.(TM-01)
Discussion about this post