Ambon, TM.- Pemerintah Kota Ambon berencana batal menghapus tenaga kontrak. Sebanyak 1.258 tenaga kontrak yang di Pemkot Ambon yang sudah kecewa terkait kebijakan penghapusan, kembali bisa bernafas legah.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, kepada Wartawan, di Kantor DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Rabu (13/9/2023) mengatakan, tenaga kontrak ini akan tetap dipekerjakan.
Sebelumnya SK ribuan tenaga kontrak ini diperpanjang per Juni hingga November 2023. Awalnya masa kerja mereka akan berakhir per Desember 2023.
“Jadi mereka akan tetap dipertahankan,” timpal Ririmasse. Pertimbangan Pemerintah Pusat untuk batalkan penghapusan tenaga kontrak, karena ada dampak pada makin tingginya angka pengangguran jika kebijakan itu tetap diterapkan.
“Menurut Menpan jika ini dihentikan, maka angkah pengangguran akan semakin meningkat. Itu pertimbangannya,” kata Sekkot.
Meski demikian, lanjut Ririmasse, penerimaan pegawai kontrak atau honor tidak lagi dilakukan. “Jadi kita dibatasi, tidak boleh terima pegawai lagi,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post