Ambon, TM. – DPRD dan Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mulai menggelar pertemuan bahas penganggaran untuk Pemilihan Walikota pada November 2024. Selain Pilwakot juga dibicarakan realisasi anggaran Pemilu 2024.
Pembahasan digelar KPU Kota Ambon bersama Komisi I DPRD Kota di Ruang Komisi, Baileo Rakyat, Belakang Soya, Rabu (13/9/2023).
Usai pertemuan, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, mengatakan anggaran yang diusulkan KPU sebesar Rp. 39 miliar. Sumber anggaran ini berasal dari dana hibah Pemerintah Kota Ambon, dan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Pertemuan ini perlu dilakukan dengan KPU, karena tahapan Pilkada juga akan mulai jalan. Karena itu, semua hal terkait penganggaran perlu dibahas bersama kami,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Mantan jurnalis ini, belum mengetahui jumlah masing-masing kontribusi baik dari dana hibah dari Pemerintah Kota Ambon maupun dari Pemerintah Provinsi Maluku.
DPRD dan Pemerintah Kota Ambon, kata dia, akan lebih dulu melihat dari rasionalisasi anggaran yang dimilikii Pemerintah Kota Ambon.
“Nanti kita akan berapat dengan Sekkot (sekretaris kota Ambon) dan lainnya yang untuk membicarakan penganggaran Pilkada 2024 ini. Karena bicara dana hibah, itu bicara soal keputusan politik antar Pemkot dan DPRD Kota Ambon,”jelasnya.
Menurut Jafry, Pemprov juga telah melakukan rapat dan koordinasi terkait penganggaran dengan pihaknya. Dia berharap, tidak ada kendala nanti dalam realisasi anggarannya.
“Kita belum tahu postur anggaran Kota Ambon bagaimana, sehingga nanti kami akan rapat untuk melihat rasionalisasi anggaran. Apakah akan masuk dalam APBD Perubahan 2023, atau APBD murni tahun 2024,” pungkas Jafry.(TM-01)
Discussion about this post