Ambon, TM.- Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Ambon diminta bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak perlu sampai curhat soal hak-hak mereka sebagai ASN yang wajib dipenuhi oleh negara.
Hal ini ditegaskan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat apel pagi yang berlangsung di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (25/9). Walikota berharap, para ASN agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Kalau ada masalah yang mau disampaikan, janganlah lewat Medsos. Japri atau kirim langsung ke saya. Apa yang bisa ditindaklanjuti, akan saya tindaklanjut,” kata walikota mengingatkan.
Bicara soal pegawai kontrak, Wattimena menjelaskan, bahwa saat perpanjangan SK Juli-Desember 2023, pihaknya harus menyiapkan anggaran untuk gaji pegawai kontrak sekitar Rp. 23 miliar. Dengan konsekwensi, akan ada penundahan pembayaran untuk hak-hak lain, namun tetap akan dibayarkan.
“Artinya kita ini bekerja dalam sistem, kalau uangnya ada lalu kita tidak bayar, mungkin perlu dipertanyakan. Tapi kalau uangnya belum ada, bagaimana kita mau bayar. Ini tentu jadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya satu pihak,” kata walikota.
Karena itu, walikota meminta para ASN lebih bijak, dan efektif dalam berpikir dan bertindak. Jangan asal menyalahkan pimpinan, tanpa mengetahui alasan kenapa hak-hak mereka belum dibayarkan.
Walikota berharap, menyangkut hak-hak pegawai, terutama Tambahan Penghasilan Pegawai dan lainnya, dapat terselesaikan dalam APBD Perubahan 2023 ini.
“Dengan itu, saya meminta para ASN dapat bersabar dan tidak menggunakan media sosial sebagai wadah untuk curhat,” kata walikota. (TM-01)
Discussion about this post