Ambon, TM.- DPRD meminta pejabat Walikota Ambon untuk melantik Zadrak Gazpersz sebagai Raja definitif Negeri Naku Kecamatan Leitimur Selatan. Semua administrasi, baik secara pemerintahan maupun adat, sudah lengkap.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu meminta, Kamis (28/9/2023), mengatakan tidak ada alasan, untuk menunda pelantikan Zadrak Gazpersz sebagai Raja Naku. Semua administrasi sudah terpenuhi.
“Kami mendesak agar Pejabat Walikota Ambon segera melantik Raja Negeri Naku. Agar pemerintah negeri bisa berjalan dengan baik. Semua proses administrasi kan sudah beres, jadi tidak ada masalah lagi,” kata Jafry.
Menurut dia, masalah jabatan raja Naku sudah beberapa kali dibahas oleh DPRD. Apalagi, Peraturan Negeri yang menetapkan mata rumah parentah sudah selesai.
Ini, kata Jafry, yang menjadi rujukan regulasi. Saniri Negeri telah menyampaikan ke Pemerintah Kota Ambon terkait hasil keputusan rapat mata rumah parentah.
Dan karena itu, pihaknya meminta agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan pelantikan terhadap Zadrak Gazpersz menjadi Raja definitif.
Jafry juga meminta Kabag Pemerintahan, Ketua Tim Percepatan Pemilihan Raja Piter Saimima, dan Asisten I segera lakukan konsolidasi yang maksimal menuju proses pelantikan tersebut.
Sebelumnya Penjabat Walikota juga telah melantik 3 Raja definitif. Karena itu, Naku dari aspek persyaratan maupun prosedur, hari ini juga dianggap cukup dan maksimal untuk dapat dilakukan pelantikan. (TM-01)
Discussion about this post