Ambon, TM.- Kejaksaan Tinggi Maluku terus dalam belanja fiktif dana Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (Kwarda) Maluku tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 miliar. Pemanggilan akan kembali dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Masih didalami. Bulan ini rencana periksa mereka yang diduga ikut mengelola dana ini,” ungkap sumber timesmaluku.com di Kejakti Maluku.
Siapa mereka, sumber ini enggan membebeberkan. Kata dia, mereka tidak akan tutup-tutupi setiap proses penegakan hukum kasus ini.
“Sebelumnya kan pak Kajati Maluku sudah menegaskan, untuk tuntaskan kasus ini, siapapun yang terlibat. Itu tandanya, perintah penuntasan kasus ini, hingga ada titik terangnya,” ungkap sumber ini lagi.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban menegaskan, akan tegas dalam penegakan hukum terkait dugaan belanja fiktif sebesar Rp2,5 miliar di Kwarda Maluku.
”Percayalah, saya Edyward Kaban selaku Kajati Maluku tidak akan mundur apabila siapa pun yang terlibat di situ karena saya ditugaskan oleh pimpinan untuk melaksanakan tugas penegakan hukum,” tegas Kaban kepada sejumlah wartawan beberapa bulan lalu.
Kasus ini sendiri diungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary. Saat itu, Attapary mengaku, kalau dana itu hanya dikelola oleh Ketua Kwarda Maluku, dan bendaharanya.
Anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar, merupakan hibah Pemerintah Provinsi Maluku untuk kegiatan kepramukaan di Maluku. Dari sejumlah orang yang sudah diperiksa hingga September 2023, terungkap kalau mereka tidak mengetahui adanya dana tersebut.
“Sudah puluhan orang diperiksa. Mereka ini kebanyakan bersentuhan langsung dengan kegiatan-kegiatan pramuka di Maluku. Hasil pemeriksaan nanti saja. Karena sudah masuk materi perkara, kita tidak bisa menjelaskan detailnya,” kata sumber ini lagi.
Meski demikian, dia memberi sinyal kalau ada indikasi dugaan korupsi dalam kasus ini. Pria ini enggan menjelaskan, apakah indikasi belanjanya fiktif, atau yang lainnya.
“Tunggu saja, pasti ujung dari kasus ini diketahui,” ungkap dia dengan senyum.(TM-02)
Discussion about this post