Pembahasan Raja Batumerah di DPRD Ambon Ricuh, Warga: Terjadi Konflik Pemkot Bertanggungjawa
Ambon, TM.- Rapat Komisi I DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah, dan pihak Negeri Batumerah berlangsung panas. Sempat terjadi penandatanganan, akibat ada penolakan terhadap rekomendasi DPRD.
Rapat di Balai Rakyat Belakang Soya, Senin (23/10/2023) berlangsung panas. Hadir dalam rapat itu, Kepala Bagian Hukum Setkot Ambon, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkot Ambon, Ketua Tim Percepatan Penetapan Raja definitif Pemerintah Kota Ambon, Piter Saimima.
Hadir juga Pejabat Negeri Batumerah dan Saniri Negeri, serta turut hadir kedua pihak, baik dari Mata Rumah Hatala maupun Nurlette.
Rapat itu membahas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang Penggantian Antar Waktu salah satu anggota Saniri Negeri Batumerah, dan putusan Mahkamah Agung RI tanggal 15 Agustus 2023 Nomor 1915KIPdt/2023 tentang penetapan Mata Rumah Parentah.
Hasil rapat itu, Komisi I meminta Pemerintah Kota Ambon segera mengakhiri kedua keputusan yang bersifat inkrah tersebut, yaitu PAW Anggota Saniri Negeri dan Mata Rumah Parentah yang sesuai keputusan MA, dimenangkan oleh Mata Rumah dari marga Hatala.
Kesimpulannya ditolak pihak Nurlette. Sekretaris Saniri Negeri Batumerah, Abdull Rasid Walla dan beberapa warga Batu Merah dari pihak Nurlette, menghardik Kabag Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alvian Lewenussa.
Mereka menuding Alvian telah menjual adat-istiadat demi kepentingan pribadi. Mereka bahkan menudingnya melakukan pertemuan diam-diam dengan pihak Hatala.
Tidak hanya itu, mereka bahkan melontarkan ancaman bahwa akan terjadi kericuhan di Negeri Batumerah jika Pemerintah Kota Ambon melaksanakan putusan MA tersebut.
“Orang baku bunuh diri di Batumerah Pemkot tanggungjawab. Terjadi apa-apa kalian DPRD yang akan tanggungjawab, terutama Alvian (Kabag Pemerintahan),” teriak beberapa warga dari pihak Nurlette.
Karena ribut-ribut, puluhan anggota Satpol PP masuk ruang sidang. Mereka mencoba menenangkan massa yang emosinya. Meski rapat sudah usai, sejumlah warga masih bertahan di Kantor DPRD.
Kerumunan massa ini, membuat Kabag Tata Pemerintahan dan lainnya, belum berani keluar dari ruang rapat.(TM-01)
Discussion about this post