Ambon, TM. – Pemerintah Kota Ambon didorong segera menuntaskan masalah status raja defenitif di sejumlah negeri. DPRD Ambon mencatat ada delapan negeri yang masalahnya belum bisa diselesaikan Pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu kepada Wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Senin (23/10) berharap, sebelum akhir Desember 2023 nanti, persoalan Raja definitif sudah terselesaikan.
Delapan negeri itu, adalah Tawiri, Silale, Passo, Batu Merah, Rumah Tiga, Naku, Hative Besar dan Amahusu.
“Negeri-negeri ini harusnya sudah ada raja definitif. Kami ingin Penjabat Walikota Ambon segera melakukan rapat dengan Asisten I untuk bicarakan masalah ini,”pintanya.
Dia belum mengetahui, apakah belum tuntasnya masalah raja di delapan negeri ini terkait dengan terkendala revisi Rancangan Peraturan Daerah nomor 8, 9 dan 10 tentang Pemerintahan Negeri, apa tidak.
“Mengingat tahapan Pemilu, sudah mulai berjalan. Takutnya, suksesi Raja di masing-masing Negeri itu akan mengganggu agenda-agenda daerah dan nasional ini,”katanya.
Jafry meminta, Pemkot Ambon lebih memperhatikan penataan birokrasi pada jenjang paling bawah, khususnya masalah Raja.
“Semua masalah raja ini sudah harus selesai, sehingga tidak mengganggu proses tahapan Pemilu nantinya,” ungkap Jafry.(TM-01)
Discussion about this post