Ambon, TM.- Gejolak di Silale terkait mata rumah parentah, membuat Negeri di ujung Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menjalankan pemerintahan tanpa Raja defenitif hampir 14 tahun.
Sengketa mata rumah antra marga Lopiez dan Kailola yang saling klaim berhak sebagai mata rumah parentah di Negeri tersebut, menjadi faktor utama molornya pemilihan raja.
Selasa (7/11/2023), Komisi I DPRD Kota Ambon kembali membahas masalah Silale dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Saniri Negeri dan Kepala Mata Rumah.
Rapat dengar pendapat itu berlangsung di ruang Paripurna utama DPRD Kota Ambon, dipimpin Ketua Komisi I, Jafry Taihuttu.
Dari rapat itu terungkap, Saniri Negeri yang tidak mampu mengeksekusi Peraturan Negeri (Perneg) tentang siapa yang berhak menjadi mata rumah parentah di Seilale.
“Jadi saniri belum mampu mengeksekusi tugas pokoknya, yaitu membuat Perneg untuk menetapkan siapa mata rumah parentah di Seilale. Makanya suksesi Raja di Seilale alami keterlambatan, dan ini cukup lama,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, kepada Wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Selasa (7/11).
Semua proses pemilihann raja, kata Jaffry, harusnya proses untuk melahirkan Raja definitif di Seilale, menjadi lebih cepat. Karena tinggal penentuan oleh mata rumah melalui musyawarah internal.
“Tapi ini Perneg belum ada. Memang buat Perneg bukan hal gampang, ada banyak proses sampai pada persetujuan oleh Pemerintah Daerah. Dengan itulah kami mengundang semua pihak, agar proses ini bisa berjalan, sehingga persoalan Seilale bisa selesai,” tandas dia.
Komisi I, kata Jaffry, akan tetap mengawal proses pemilihan Raja Seilale hingga tuntas.
“Beda pendapat, itu hal biasa. Intinya kita akan kawal ini dengan harapan, Seilale bisa segera memiliki Raja definitif tanpa ada masalah,”harapnya. (TM-01)
Discussion about this post