Ambon, TM.- Untuk mengungkap penyebab kematian SK, gadis berusia 16 tahun di Kota Tual, dokter menyarankan untuk dialukan autopsi. Visum luar yang sudah dilakukan dokter, belum bisa menyimpulkan penyebab kematian.
Hal ini disampaikan Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, dalam rilis yang diterima timesmaluku.com, Senin (27/11/2023). SK ditemukan meninggal dunia di ruas jalan kelurahan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Minggu (12/11/2023) dini hari.
Penyebab kematian korban hingga saat ini belum diketahui karena belum dilakukan autopsi. Pihak keluarga hingga saat ini pun belum memberikan ijin autopsi kepada aparat kepolisian.
Soal visum, kata Kapolres, sudah dilakukan dokter, namun hanya visum luar. sehingga belum dapat memastikan penyebab kematiannya. Dokter menyarankan agar korban diautopsi.
“Penyidik sudah meminta hasil visum luar, namun dokter tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Dokter menyarankan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” jelasnya.
Saran dokter untuk dilakukan autopsi kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan menyurati pihak keluarga. Harapannya, pihak keluarga bersedia agar korban diautopsi.
“Autopsi harus dilakukan agar penyebab kematian korban bisa diketahui oleh penyidik. Tanpa autopsi, penyidik akan sulit untuk mengungkap kematian korban, apakah korban meninggal karena kecelakaan jatuh dari kendaraan, atau karena penganiayaan, atau karena meninggal akibat faktor-faktor lainnya, karena saat ini pun sudah banyak muncul berbagai versi kematian korban,” kata Kapolres.
Permintaan penyidik Polres Tual sebagaimana saran dokter, sudah disampaikan kepada pihak keluarga. Sampai saat ini belum direspon oleh pihak keluarga.
“Sampai saat ini pihak keluarga korban belum memberikan ijin untuk dilakukan autopsi. Padahal autopsi sangat penting dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban, dan mengungkap kasus ini,” ungkapnya.
Kapolres mengaku, sebanyak 25 orang saksi sudah diperiksa penyidik, termasuk saksi Johanis Matwaer, orang yang datang melaporkan penemuan mayat ini di SPKT Polres Tual.
Kasus itu sebelumnya diduga kecelakaan lalu lintas. Sehingga penyidik unit kecelakaan Polres Tual kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pada siang harinya pihak keluarga korban datang dan membuat laporan polisi tentang dugaan kasus penganiayaan,” ungkap Kapolres, Senin (27/11/2023).(TM-01)
Discussion about this post