Ambon, TM. – Pengawas Pemilu dari Bawaslu Kota Ambon diminta menjaga fisik dan kesehatan. Pengawasan akan dilakukan 24 jam per hari, hingga selesai Pemilu.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Pasabessy dalam apel siaga yang melibatkan seluruh pengawas Pemilu di Kota Ambon. Apel digelar di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (4/12/2023).
“Kita telah diutus dan dipercayakan untuk menjadi seorang penyelenggara pemilu yang juga bisa bekerja sepenuh waktu yang mana kita mengorbankan seluruh waktu hari-hari hidup kita dengan keluarga kita, dengan orang-orang yang kita cintai. Itu adalah sumpah janji kita yang telah diucapkan untuk memberikan sepenuh waktu untuk melakukan tugas-tugas penyelenggara Pemilu, yaitu mengawasi seluruh tahapan Pemilu sampai dengan tahun 2024 nanti,”tandasnya.
Talabessy juga mengingatkan, para Pengawas agar terus saling berkoordinasi terhadap segala bentuk hambatan dan tantangan yang ditemui di lapangan untuk bisa ditindaklanjuti bersama Forkopimda pada bidangnya masing-masing.
“Jadi tidak perlu takut dan gentar dalam menjalankan tugas, yang penting kita berdiri diatas kebenaran dan keadilan. Kita tidak berjalan sendiri, ada Tuhan, ada TNI-Polri, Pemerintah Daerah yang senantiasa mendukung tugas-tugas pengawasan, jadi kalau kita mengalami kesulitan atau ancaman di lapangan, segera dilaporkan agar kita bisa berkoordinasi untuk melakukan pengamanan,”pesannya.
Dia juga meminta dukungan Forkopimda, bila saatnya nanti terdapat hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan atau tindaklanjut dari pengawasan sampai pada bidang masing-masing, dapat ditindaklanjut sesuai ketentuan.
“Kita dalam satu payung hukum sentra penegakan hukum terpadu, untuk itu kepada Pemkot, dalam hal ini Satpol PP untuk bersama-sama membantu kami melakukan penertiban soal atribut-atribut partai, demikian juga kepolisian, kami minta dukungan untuk tetap mendampingi dan mengawal seluruh jajaran pengawas ini,” tuturnya.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena hadiri apel siaga Itu. Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, perwakilan Kapolresta Pulau Ambon, Dandim, komisinoer KPU Kota Ambon dan komisioner Bawaslu Maluku dan seluruh jajaran Bawaslu Kota Ambon tingkat Kecamatan itu.(TM-01)
Discussion about this post