Ambon, TM.- Aksi demonstrasi sejumlah elemen di Ambon dan Jakarta yang mendesak pemeriksaan terhadap sekretaris daerah Maluku, Sadli Ie, mendapat perlawanan dari Masyarakat Seram Bagian Timur (SBT).
Nama Sadli Ie terseret dalam dua kasus dugaan korupsi jumbo di Maluku, dana Covid-19, dan anggaran Reboisasi di Maluku Tengah. Hingga kini penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Maluku belum lagi meminta keterangan dari Sadli terkait dua kasus tersebut.
Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB-SBT), menyampaikan keterangan pers di gedung Azari kawasan Masjid Al-Fatah Ambon, Rabu (6/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh masyarakat SBT, pengurus IKB-SBT, masyarakat, serta ratusan mahasiswa asal bumi Ita Wotu Nusa.
“Demi menjaga harkat dan martabat serta nama baik keluarga, kami menghimbau kepada pihak-pihak untuk menyudahi segala bentuk gerakan maupun menyebarkan informasi yang tidak benar (hoax) yang mendiskreditkan saudara kami Sadli le,” tegas Manan Rahawarin saat membaca pernyataan sikap, didampingi para Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam IKB-SBT.
Manan menegaskan, mereka siap melakukan perlawanan walaupun nyawa menjadi taruhan. Sebelum menyampaikan keterangan pers, orasi disampaikan di dalam gedung Ashari.
Sadli diketahui pernah dipanggil oleh pihak Kejati Maluku dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, namun tidak memenuhi panggilan karena beralasan sedang melakukan dinas.
Sekda Maluku, kata Manan, adalah tokoh masyarakat SBT yang perlu dilindungi, dan diperjuangkan dari isu-isu provokatif yang tidak sesuai dengan fakta dan data, sebagaimana yang ditudingkan para kelompok yang melakukan demonstrasi di KPK RI di Jakarta maupun Kejati Maluku di Ambon.
“Kami keluarga besar masyarakat SBT, mengutuk dengan tegas dan keras kelompok- kelompok yang melakukan demontrasi di KPK RI di Jakarta dan Kejati Maluku, maupun berbagai aksi lainnya melalui berbagai media fisik maupun elektronik, yang menuduh saudara Ir. Sadali le, melakukan tindakan korupsi dana Covid -19 dan dana reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku,” tandas Manan.
Mereka juga siap mengambil langkah tegas dan keras kepada pihak manapun dan siapapun, yang mencoba dengan sengaja ataupun tidak sengaja mencemarkan nama baik, penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan kepada Sadli le.
Ikatan Keluarga Besar SBT yang dinahkodai, Abdul Djalil Rumasukun selaku ketua umum juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak atau kelompok-kelompok yang mencoba melakukan upaya pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Sadli. (TM-03)
Discussion about this post