Ambon, TM.- Pemilik lahan yang diatasnya RSUD Haulussy, Kudamati, Ambon menutup total akses masuk ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku itu. Ini dilakukan, karena Pemerintah dinilai tak punya niat baik membayar ganti untung penggunaan lahan tersebut.
Klaim atas lahan ini dilakukan oleh Yohannes Tisera. Klaim tersebut didasarkan pada putusan, Pengadilan Negeri Ambon Nomor 18/PDT-G/2009/PN.AMB Tertanggal 22-11-2010 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Maluku No: 18/PDT/2011/PT.Mal tertanggal 04-10-2011 Jo Putusan MA Nomor: 1385 K/PDT/2012 tertanggal 23-07-2013 jo Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 512 PK/PDT/2014 tertanggal 23-12-2014.
Luas lahan yang dimiliki Tisera 31.880 meter persegi. Kewajiban Pemprov Maluku untuk membayar atas lahan tersebut sebesar Rp65 miliar. Yang baru didibayar Rp18, 3 miliar, tersisa Rp31, 6 miliar belum dibayarkan.
Atas klaim tersebut, Yohannes Tisera yang diwakili kuasa hukumnya Adolf Gerrit Suryaman, pada 22 Desember 2023, menutup sebagian akses jalan masuk ke RSUD Haulussy Ambon.
Setelah penutupan akses tersebut, Pemprov Maluku belum juga melaksanakan kewajibannya. Padahal, kata Suryaman, Pemprov Maluku mengaku dana untuk pembqyaran lahan tersebut sudah disiapkan.
Rabu (27/12/2023), pemilik lahan menutup semua akses masuk ke RSUD Haulussy termasuk Bangsal mayat, bangsal gila, Asrama Putri, Asrama putri, dan rumah dinas.
Langkah ini dilakukan, setelah pemilik lahan melalui kuasa hukumnya menyerahkan surat kepada Sekda Maluku Sadli Ie terkait dengan aksi menutup total aktivitas RSUD Haulussy.
Seorang perawat yang bekerja di RSUD Haulussy, kepada timesmaluku.com, mengaku semua akses masuk ditutup. Mereka terpaksa masuk melalui jalur HD atau Bapelkes.
“Kami masuk melalui jalur HD, tidak bisa lewat depan atau jalan yang biasanya kita lewati,” kata dia, kepada timesmaluku.com.
Dia mengaku, tidak tahu sampai kapan mereka masih bisa beraktivitas di RSUD Haulussy. Kata dia, bisa saja besok-besok, semua tenaga kesehatan dilarang untuk melakukan aktivitas di rumah sakit.
“Kasian kan pasien-pasien yang harusnya mendapat perawatan, terutama mereka yang diharuskan melakukan cuci darah. Kami berharap, Pemerintah Provinsi bisa menyelesaikan masalah ini dengan bijak,” ungkap dia.(TM-02)
Discussion about this post