Ambon, TM. – Tiga bulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAUD, SD dan SMP di Kota Ambon belum juga dicairkan. Mereka terpaksa mengadu ke anggota DPRD Kota Ambon yang turun melakukan reses.
TPG yang belum dibayarkan, yakni pada triwulan IV di tahun 2023, yakni Oktober-Desember 2023, belum juga dicairkan. Mereka berharap Pemerintah Kota Ambon bisa segera mencairkan apa yang menjadi hak para guru.
“Ini kita ketahui setelah hasil jaring aspirasi saat Reses kemarin dibeberapa Sekolah di Kota Ambon, dan mereka (guru) menyampaikan apsirasi terkait dana itu yang belum cair,”ungkap Salah satu anggota komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir, Selasa (2/1/2024)
Saidna meminta Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memperhatikan masalah ini, karena kualitas pendidikan, bergantung pada implementasi kerja para guru.
“Mereka (para guru) berharap tadinya bisa dicairkan pada akhir tahun 2023 kemarin, tapi nyatanya tidak hingga kini. Dengan itu mereka berharap bisa segera dicairkan.
Dengan itu, saya meminta Pemerintah Kota melihat itu,” kata dia.
TPG, kata dia, dibiayai dari dana APBN yang mestinya sudah dialokasikan untuk menyelesaikan hak para guru, khususnya mereka yang mengajar di SD, SMP dan PAUD.
“Mestinya tidak ada halangan maupun alasan untuk Pemerintah Kota tidak membayar atau mencairkan hak mereka. Maka dari itu, kami juga meminta agar Penjabat Walikota segera mencairkan TPG triwulan IV tahun 2023 itu,” timpal dia.
Saidna menambahkan, pembayaran TPG sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, tunjangan profesi diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitas.(TM-01)
Discussion about this post