Ambon, TM.- Andryani Jansen, wanita berusia 44 tahun ini meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal, Sabtu 13 Januari 2024, sekira pukul 09.30 WIT. Sepeda motor yang ditumpanginya menabrak tiang lampu Jalan, di Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Sepeda motor bernomor polisi DE 2049 LK ini dikemudikan Atika Urjayanti (36), warna Nania. Korban dan Atika melaju dari arah Waiheru menuju Asrama Brimob Air Besar Passo. Dalam perjalanan, korban belum sempat mengenakan helm.
Saat tba di Nania, korban meminta Atika untuk memberikan helm. Dalam posisi kenderaan sedang dikemudikan, Atika menyerahkan helm kepada korban.
“Korban meminta helm dari Atika yang sedang mengendarai sepeda motor. Saksi (Atika) menyerahkan helm. Namun pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya mengakibatkan Motor keluar jalur dan langsung menabrak tiang Lampu jalan Raya,” kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janette Luhukay dalam rilisnya, Minggu (14/1/2024).
Disaat sepeda motor menabrak lampu jalan, korban terlempar dan terbentur Lampu jalan. Bagian kepala korban mengena tiang lampu jalan, dan mengakibatkan luka robek pada bagian Kepala.
“Pengendara dan boncengan dilarikan ke Rumah Sakit Otokwik dan RSKD guna penangan medis. Dari pihak rumah sakit Otokwik memberikan keterangan bahwa boncengan sepeda motor meninggal Dunia,” ungkap Ipda Janette.
Pengendara sepeda motor, kata Ipda Janette, dalam perawatan Medis oleh Dokter di RSKD Negeri Lama. Sementara korban Andryani Jansen, mengalami Luka berat pada bagian Kepala sehingga Meninggal Dunia. (TM-02)
Discussion about this post