Ambon,TM.- Sengketa proses penetapan Raja Negeri Soya, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon ini masih belum ada solusi. Sebagian warga melapor kasus ini ke Komisi I DPRD Kota Ambon.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, kepada Wartawan, Jumat (19/1) mengatakan, berdasarkan surat masuk, dilaporkan proses pengusulan dan penentuan Raja oleh Mata Rumah Parentah dinilai tidak representatif dan akomodatif.
“Berkaitan dengan proses Raja, tapi juga untuk merespon surat masuk dari warga setempat berkaitan dengan proses penentuan Raja Negeri Soya yang berlangsung di Mata Rumah. Intinya, warga mempersoalkan rapat mata rumah yang dinilai tidak representatif dan akomodatif,”tuturnya.
Karena itu, kata Jafry, komisi I akan mengundang rapat seluruh pihak yang terkait dengan masalah Raja Soya, untuk merapat bersama guna membahas hal tersebut.
Mereka yang bakal diundang, diantaranya, Tim Percepatan Pemkot Ambon, Asisten I, Kepala Pemerintahan, Camat Sirimau, Penjabat Raja Soya, Ketua dan Saniri Negeri Soya, dan Kepala Mata Rumah Rehatta untuk rapat.
“Jadi selain untuk mengevaluasi apa yang telah ditindaklanjuti oleh Saniri, Mata Rumah dan Pemerintah Negeri Soya, juga sekaligus membahas soal aduan masyarakat itu,” tambah Jafry.
Komisi I juga telah berkoordinasi dengan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, sekaligus meminta untuk menunda proses penetapan raja yang sedang berjalan, sambil dicari solusinya untuk menghindari konflik.
.
“Rapat itu akan didahulukan dengan internal komisi untuk kemudian kita agendakan rapat bersama,” tandas Jafry. (TM-01)
Discussion about this post