Ambon, TM. – Ombudsman Perwakilan Maluku akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse terkait laporan 20 pegawai kontrak pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon yang tidak lolos PPPK tahun 2023.
“Besok (Rabu 31/1), saya diperiksa oleh Ombudsman,” kata Ririmasse, saat dikonfirmasi di Ambon, Selasa (30/1). Kata Sekkot, saat pengumuman lulus PPPK 2023, ada masalah yang dialami para pegawai di Damkar.
Masalah ini dilaporkan Kadis Damkar kepadanya. “Katanya, teman-teman dengan nilai yang tinggi, tapi tidak lulus. Dan mereka yang nilai rendah, lulus,” kata Sekkot.
“Saya kemudian mengkonfirmasi ke BKD, namun prinsip Kepala BKD, bahwa apa yang sudah ditetapkan oleh BKN, itu sudah final. Karena sudah sesuai pertimbangan dan lain-lain yang saya sendiri tidak mengerti,” tambah Sekkot.
Untuk itu, kata Sekkot, supaya tidak menjadi polimik berkepanjangan, pihaknya bersama Kadis Pemadam Kebakaran, berkonsultasi dengan BKN di Jakarta.
“Saat itu saya juga minta Kepala BKD agar sama-sama, supaya apa jawabannya diketahui oleh masing-masing. Namun BKD tidak ikut, untuk itu saya dengan Kadis Damkar dan beberapa staf menemui BKN,” kata Sekkot.
Menurut Sekkot, dari penjelasan BKN, disimpulkan masih ada peluang untuk membatalkan nama-nama yang sudah diumumkan lolos itu. Tapi itu tergantung Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Bahkan arahan BKN, agar hasil konsultasi itu juga disampaikan ke PPK (Penjabat Walikota Ambon), dan memjnta agar Penjabat selaku PPK, dapat bersurat ke BKN untuk membatalkan yang MS 15 orang itu, menjadi TMS, karena tidak relevansi dengan bidang kerjanya.
“Saya bahkan berulang kali menanyakan itu dan disampaikan bahwa ada ruang itu. Sama dengan daerah lain juga kita (BKN) batalkan. Yang penting ada surat dari PPK,” kata Sekkot.
“Hal ini sudah saya sampaikan ke Penjabat selaku PPK, dan beliau (Penjabat Walikota) sudah panggil Kepala BKD. Namun hasilnya, tetap seperti ini. Selanjutnya tanggungjawab PPK,” kata Sekkot. (TM-01)
Discussion about this post