Ambon, TM.- Tahapan Pemilu memasuki masa tenang, sejumlah alat peraga kampanya (APK) berupa Baliho dan spanduk milik calon anggota legislatif diturunkan Badan Pegawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon.
Penurunan ini dilakukan, usai apel dalam rangka patroli pengawasan masa tenang, Bawaslu Kota Ambon dan Provinsi Maluku, Minggu (11/2/2024). Apel ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon dan pihak Kepolisian.
Baliho yang diturunkan, diantaranya, spanduk milik Rovik Afifudin (PPP), Widya Pratiwi (PAN), Rustam Latupono (Gerindra), Yusuf Wally (PKS), dan Caleg-caleg lainnya turut ditertibkan dalam patroli masa tenang itu.
Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabesay, disela-sela penertiban yang berlangsung di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon mengatakan sebelum penertiban, pihaknya sudah menghimbau peserta Pemilu, menurunkan sendiri.
Setelah memasuki masa tenang, kata dia, masih banyak alat peraga kampanye dan atribut kampanye, yang masih terpasang. Karena itu, Bawaslu Kota Ambon dibantu Satpol PP dan kepolisian langsung menurunkan sendiri.
”Hari pertama masa tenang kita fokus hanya pada titik Kecamatan Sirimau, besok tanggal 12 sampai dengan 13 baru kita sisir untuk semua daerah 5 Kecamatan yang ada di Kota Ambon,” tandasnya.
Ketua Bawalu Provinsi Maluku, Subair juga menambahkan, sudah banyak APK yang diturunkan pemiliknya, juga oleh petugas pengawas. Sisa yang masih terpasang, diperkirakan hanya mencapai sekitar 20 persen.
“Kita lihat, unyuk Kota Ambon di jalan jalan protokol, kabanyakan sudah ditertibkan secara mandiri. Ada hanya sekitar 20 persen. Kita berharap, untuk Kota Ambon, dan juga Kabupaten/Kita lainnya juga segera menertibkan secara keseluruhan dalam 3 hari ke depan,” pungkas Subair.(TM-01)
Discussion about this post