Ambon, TM.- Calon anggota legislatif (Caleg) diminta bersabar, menunggu hasil rekapitulasi suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan hasil perolehan suara dalam Pemilu 2024, hanya berasal dari KPU.
Hal ini ditegaskan Ketua PPK Sirimau, Stevanus Silkate di Sporthall Karang Panjang, Ambon, Senin (19/2). Penegasan ini disampaikan, karena adanya saling klaim kemenangan, hingga munculnya pendapat yang menyudutkan penyelenggara.
“Persoalannya masih banyak kotak yang sampai sekarang masih tersegel. Bagaimana sudah ada klaim dan sebagainya di luar sana. Ini secara tidak langsung, bisa membawa KPU dan jajarannya kearah yang disudutkan,” tegas Silkate.
Dalam proses pleno rekapitulasi tingkat kecamatan saat ini, kata dia, terutama Kecamatan Sirimau, harus mempersiapkan kondisi yang nyaman, teristimewa klaim dari teman-teman di luar sana, bahwa partai A dengan calon A, dan seterusnya, sudah jadi dan sebagainya.
“Karena terlalu prematur untuk menyatakan bahwa sudah jadi, dalam posisi aman dan tidak aman. Takutnya bisa saja ada interpretasi yang keliru terkait dengan proses rekapitulasi ini,” imbue dia.
Sebagai Ketua PPK Sirimau, dia meminta kepada partai politik, saksi dan bahkan pendukung, untuk tetap menunggu sampai rekapitulasi tingkat kecamatan ini selesai.
“Sehingga pernyataan yang dirasa bias di luar sana, sebaiknya dihindari. Karena nanti membuat opini yang menyesatkan semua pihak. Yang pada prinsipnya nanti menganggu kenyaman bersama. Itu harapan kami,”tuturnya. (TM-01)
Discussion about this post