Ambon, TM. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon mulai menyalurkan santunan kepada ahli waris penyelenggara pemilu yang meninggal saat bertugas. Kemarin, mereka menyerahkan santuan kepada isteri dari almarhum Ilham Rumalesin.
Ilham, salah satu anggota KPPS di Negeri Batumerah. Diketahui, Rumalesin bertugas pada TPS 164 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Almarhum mengalami sakit usai pungut hitung tingkat TPS, yakni pada 15 Februari 2024, dan meninggal dunia pada 19 Februari 2024.
Penyerahan santunan berlangsung di kediaman almarhum yang diwakili oleh Komisoner KPU Kota Ambon, Rieke Uruilal yang didampingi Sekretaris KPU Kota Ambon, bersama staf Sekretariat KPU Kota Ambon.
Hadir juga Ketua PPK Sirimau, Stevie Silkate dan Ketua PPS Negeri Batu Merah, Nurdin Maruapey. Santunan yang diberikan berupa uang duka sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Pada kesempatan itu, Uruilal mengatakan, santunan yang diberikan kepada ahli waris, adalah bagian dari apresiasi KPU kepada almarhum yang sudah menjalankan tugas selaku KPPS dengan baik.
“Hari ini KPU Kota Ambon datang ke sini untuk memberikan santunan ini. Ini adalah kewajiban kami untuk mendatangi keluarga. Semoga bisa digunakan untuk kebutuhan kelauarga selanjutnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua PPK Sirimau, Stevie Silkate juga menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas terhadap tugas yang diemban oleh Almarhum. (TM-02)
Discussion about this post