Ambon, TM.- Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon akan dihadirkan, Rabu (20/3/2024) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran perjalanan dinas di Sekertariat Daerah (Setda) kabupaten itu.
Fatlolon dijadwalkan hadir bersama enam orang saksi lainnya yang telah disiapkan tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT.
“Besok ini tujuh orang saksi termasuk Petrus Fatlolon sebagai mantan Bupati. Insya Allah beliau hadir,” ungkap Kasi Intel Kejari Kepulauan Tanimbar, Muhammad Fazlurrahman Komardin Selasa (19/3/2024).
Petrus Fatlolon akan dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa Ruben Moriolkossu selaku Sekda aktif dan anak buahnya, Petrus Masela.
“Beliau hadir sebagai saksi,” kata Kas Intel itu. Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Hakim Rahmat Selang yang memimpin persidangan itu, memerintahkan Kejari KKT untuk menetapkan Petrus Fatlolon sebagai tersangka.
Petrus Fatlolon, kata dia, sudah memenuhi unsur pidana untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dalilnya, atas perintah Fatlolon, terdakwa Ruben Moriolkossu selaku Sekda aktif dan anak buahnya, Petrus Masela hari ini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Ambon.
“Kenapa Petrus Fatlolon tidak ditetapkan sebagai tersangka, dia kan punya peran di balik terjadinya korupsi inikan? “ kata Hakim Rahmat, dalam ruang sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Rabu (13/3/2024).
Hakim Rahmat menegaskan, jika Petrus Fatlolon tak ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan menyurati Kejaksaan Agung. Dia bahkan meminta pemeriksaan Petrus Fatlolon dalam sidang besok lebih dulu.
“Sidang Perdana untuk pemeriksaan saksi harus Petrus Fatlolon duluan. Kalian minta kami untuk menegakkan hukum, sehingga perintah hakim harus dilaksanakan, jika tidak bagaimana mau menegakkan hukum. Jadi saya ingatkan harus dengar perintah hakim kalau tidak saya akan surati Kejagung,” tegas Hakim Rahmat.
“Jangankan Bupati, Gubernur bahkan Presiden pun akan kami minta ditetapkan sebagai tersangka jika punya peran dalam kasus korupsi,“ tambah Rahmat Selang tegas. (TM-02)
Discussion about this post