Ambon, TM.- Pemerintah Kota Ambon tetap akan melantik Hervie Rehatta, sebagai Raja Negeri Soya, Kota Ambon, setelah menggelar pertemuan bersama Komisi I DPRD, Saniri dan Pejabat Negeri Soya, serta Reno Rehatta.
Pertemuan itu berlangsung pada Rabu (20/3/2024). Pertemuan atas undangan Pemerintah Kota Ambon, melalui Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse. Atas putusan itu, Reno Regatta tetap akan menempuh jalur hukum.
Nama Hervie, sejak Januari 2024 lalu telah diusulkan oleh Saniri Negeri Soya ke Pemerintah Kota Ambon sebagai Calon Raja Negeri Soya yang telah diangkat oleh Mata Rumah Parentah Rehatta.
Berkaitan dengan agenda rapat yang berlangsung tertutup di Balai Kota kemarin itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengatakan hasil rapat tersebut telah memutuskan, bahwa proses pengusulan Harvie Rehatta, sudah sesuai mekanisme.
Karena itu, kata dia, selaku mitra yang sudah beberapa kali juga menfasilitasi persoalan Soya, meminta agar Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, segera mengatur agenda untuk pelantikan Raja Negeri Soya.
“Seluruh proses administrasi dan proses lainnya sudah jalan. Termasuk Penjabat Raja juga sudah menyampaikan surat dari keputusan Saniri ke Penjabat Walikota melalui Camat. Bahkan Pemerintah Kota juga sudah mengundang semua pihak, termasuk Reno Rehatta sebagai pihak yang keberatan. Dan keputusannya, pengusulan Saniri Negeri itu diterima,”ujar Taihuttu, di Ambon, Kamis (21/3) tadi.
DPRD Ambon, kata dia, memberi dukungan politik secara n penuh dan mendesak Penjabat Walikota Ambon untuk secepatnya melantik Raja Soya. Mengingat proses yang berjalan ini, sudah terlalu lama.
“Soya sudah berproses begitu panjang. Artinya kalau semuanya sudah memenuhi syarat, maka segera dilantik,” kata Taihuttu politisi PDIP ini.
Sementara berkaitan dengan langkah hukum Reno Rehatta, Taihutty, menegaskan itu haknya sebagai warga negara. Tapi proses ini, harus tetap berjalan.
“Kalau nanti ada keputusan hukum dari langkah yang diambil oleh Pak Reno dan teman-teman, akan dilihat dan jika perlu untuk dieksekusi, maka akan dieksekusi,” pungkas Taihuttu. (TM-02)
Discussion about this post