Ambon, TM. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memutuskan lima anggota KPU Maluku periode 2024-2029.
Mereka menggantikan komisioner KPU Maluku yang mengakhiri masa tugasnya, Kamis 21 Maret 2024.
Dari salinan pengumuman yang diterima, Jumat (22/3/2024) menyebutkan, kelimanya ditetapkan berdasarkan keputusan KPU RI, melalui pengumuman nomor 44/SDM.12- Pu/04/2024 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi tertanggal 21 Maret 2024.
Dari kelima komisioner terpilih itu, nama M Shaddek Fuad, Ketua KPU Kota Ambon itu juga termasuk didalamnya. Demikian juga Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw.
Kelima calon Komisioner KPU Maluku yang terpilih, semua adalah pernah menjabat, atau sampai saat ini masih menjabat sebagai anggota KPUD.
Almudatsir Sangadji, dan Engelbertus Dumatubun, adalah petahana KPU Maluku. Shaddek Fuad, Ketua KPU Kota Ambon, Syarif Mahulauw Ketua KPU Bursel, dan Wawan Kurniawan Susanto anggota KPU Kota Tual.(TM-02)
Discussion about this post