Ambon, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon diminta untuk mengakomodir penyandang disabilitas dalam rekrutmen penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Hal ini disuarakan Koodinator Program Inklusi Lembaga Rumah Generasi, Jimmy Talakua. Dia meminta, agar Pemerintah Kota Ambon juga mengakomodir penyandang disabilitas dalam proses dimaksud.
Talakua dalam diskusi regular Forum Media Inklusi Kota Ambon, yang berlangsung di Kantor Lembaga Rumah Generasi, di Kawasan Karang panjang Ambon, Kamis (21/3/2024) mengatakan, hal ini diatur dalam konvensi internasional tentang hak penyandang disabilitas.
Dalam konvensi itu, kata dia, salah satunya para penyandang disabilitas mempunyai kesempatan dan ruang yang sama sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.
Oleh sebab itu, lanjut dia. salah satu hak yang patut mereka peroleh, yaitu hak untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pekerjaan.
“Sejalan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga sudah menyediakan hal tersebut, sebagaimana diatur dalam UU No.8 tahun 2016, dimana kuota penerimaan tenaga kerja untuk penyandang disabilitas di pemerintahan sebanyak 2 persen, sementara untuk BUMN, BUMD maupun sektor swasta sebesar 1 persen,”ujarnya.
Dengan pemenuhan itu, kata dia, berarti negara memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk melakukan upaya penghormatan, perlindungan, sehingga ada ruang bagi mereka.
“Dengan itu, diharapkan untuk tahun 2024, Kota Ambon mendapat kuota penerimaan CPNS dan P3K sebanyak 3.408, itu juga bisa mengakomodir penyandang disabilitas. Dan Kota Ambon harus bisa menjadi role model bagi Kabupaten/Kota lain di Maluku soal menerapkan ini,” kata dia.(TM-01)
Discussion about this post