Ambon, TM.- PDIP Maluku mematok kriteria khusus bagi kader yang hendak mendaftar menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Sekretaris Tim Penjaringan, Nancy Purmiasa, kepada Wartawan, di Sekretariat DPD PDI Perjuangan, Karang Panjang, Ambon, Senin (15/4) menyebut ada tiga kriteria Balon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah dalam proses penjaringan di PDIP.
Tiga kriteria itu, yakni kriteria umum, standar dan kriteria khusus. Untuk khusus, lanjut Purmiassa, itu.lebih ditujukan bagi Balon yang bukan kader PDI Perjuangan.
“Untuk kriteria khusus bagi yang bukan kader partai, itu ada 5, yang intinya, kita memastikan komitmen Bakal Calon, dengan partai. Jadi bukan sekedar ambil perahu (rekomendasi) saja,” kata Purmiassa.
Sedangkan kriteria untuk kader partai, sambung Purmiassa, justru yang paling banyak. Diantaranya, Balon yang merupakan kader partai, wajib mengantongi persetujuan dari DPD PDIP yang ditandatangani oleh Ketua DPD.
Selain itu, ada sejumlah kriteria lainnya, seperti tidak
pernah bermasalah. Dan itu dibuktikan dengan keterangan dari DPD PDI Perjuangan, bahwa yang bersangkutan tidak pernah dikenai sanksi partai berdasarkan keputusan DPP.
“Kami lakukan ini semua dibawah sandaran peraturan DPD PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2024, tentang tata cara penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah di Provinsi Maluku,” kata dia.
Berikut jadwal pelaksanaan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan di Provinsi Maluku:
1. Pengumuman pendaftaran (14 – 16 April 2024)
2. Pendaftaran (17 – 30 April 2024)
3. Inpun formulir pendaftaran tahap 1 (18 – 30 April 2024)
4. Verifikasi berkas pendaftaran tahap 1 (5 Mei 2024)
5. Perpanjangan pendaftaran (1 – 14 Mei 2024)
6. Input formulir pendaftaran tahap 2 (2 – 17 Mei 2024)
7. Verifikasi berkas pendaftaran tahap 2 (18 Mei 2024)
8. Sosialisasi bakal calon (19 – 25 Mei 2024)
9. Penyaringan tahap 1 oleh DPD Partai (26 – 30 Mei 2024)
10. Penyampaian hasil verifikasi dan penyaringan ke DPP Partai (31 Mei 2024). (TM-01)
Discussion about this post