Ambon, TM.- Perusahaan yang ditunjuk langsung tanpa tender oleh Kepala Dinas Pendidikan Insun Sangadji untuk pengadaan makan minum SMA Siwalima, adalah CV Sandilani. Perusahaan ini milik Syulani, kakak kandung Insun.
Sementara informasi timesmaluku.com, untuk menutupi dugaan kejahatan itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Siwalima ditekan oknum di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku agar mengakui, pengadaan makan dan minum ratusan siswa sifatnya mendesak untuk dilakukan.
“Dari pihak Dinas Pendidikan Maluku lagi bikin surat yang seakan-akan bahwa pengadaan makan minum SMA Siwalima mendesak dilakukan. Surat itu dipaksakan agar Kepsek tandatanginya,” ungkap sumber timesmaluku.com, Senin (13/5/2024).
Dia mengaku, belum mengetahui apakah surat itu sudah dikirim, dan ditandatangani atau belum. Namun yang pasti, isi surat itu seakan-akan meminta pengadaan makan minum dipercepat, intinya mereka mau tutupi proyek dilakukan tanpa tender.
Kepsek SMA Siwalima, La Sini La Haya yang dikonfirmasi timesmaluku.com terkait surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, tidak menjawab pesan whatsapp.
Pengadaan makan minum itu dilakukan oleh CV Sandilani Rezki milik Syulani Sangadji. Syul, adalah kakak kandung dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangadji.
“Itu perusahaan milik kakak kandung Ibu Insun Sangadji. Namanya ibu Syulani Sangadji. Kami tidak tahu alasan rasional pengadaan itu dilakukan tanpa melalui tender,” ungkap sumber itu.
Menurut dia, dengan anggaran Rp5 miliar lebih, harusnya dilakukan tender, karena itu perintah Undang-Undang. Tapi Kadis Pendidikan dengan beraninya menunjuk perusahaan milik kakak kandungnya untuk mengerjakan proyek tersebut.
Hal ini ditemukan oleh Komisi IV DPRD Maluku. Mereka sudah mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Direktorat Kriminal Khusus Polda untuk menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
Discussion about this post