Ambon, TM.— Sejumlah mahasiswa universitas Pattimura (Unpatti) mendapatkan pelatihan swadaya masyarakat untuk pemenuhan rumah layak huni, dari Klinik Rumah Swadaya.
Klinik Rumah Swadaya, merupakan kegiatan pemberian layanan informasi dan bantuan teknis kepada masyarakat secara individu atau kelompok untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni.
Dalam Kuliah Tamu “Klinik Rumah Swadaya goes to Campus”, yang berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pattimura, Kamis (30/5), Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Dominggus Malle mengatakan, Klinik ini merupakan wadah untuk berkonsultasi dalam pembangunan rumah swadaya.
Itu artinya, lanjut dia, jika seseorang yang ingin membangun rumah, tentu dapat melakukan konsultasi tentang apa saja yang harus dilakukan untuk membangun/merenovasi rumah.
“Jadi melalui kegiatan ini kita bisa belajar tentang bagaimana proses pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan sebuah rumah”ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan yang melibatkan mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Pattimuram dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu , telah dimanfaatkan oleh perguruan tinggi di Indonesia.
Karena itu, kata Malle, mahasiswa Unpatti juga dapat memanfaatkan kegiatan Klinik Rumah Swadaya ini untuk belajar dan melakukan praktik.
“Mungkin kedepan kalian dapat menjadi bagian dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Maluku. Maka ini tentu penting untuk diketahui,” tandas Malle.
Pada kesempatan itu, Abdullah S T selaku PPK Rumah Swadaya dalam paparannya tentang gambaran umum Program Ditjen Perumahan dan Layanan Klinik Rumah Swadaya mengatakan, pemahaman ini bertujuan mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah layak huni, dan bagaimana meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni.
“Dan juga memberikan layanan bantuan teknik kepada masyarakat dan memberikan layanan informasi rumah layak huni,”katanya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, Pither Pakabu selaku Keynote Speaker juga menambahkan, Klinik Rumah Swadaya atau KRS adalah program Kementerian PUPR yang merupakan bantuan berupa layanan konsultasi, sosialisasi dan bantuan teknis tentang rumah layak huni.
“KRS diperuntukan untuk masyarakat umum, masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah. KRS bertujuan untuk mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah layak huni serta meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni serta memberikan layanan tentang rumah layak huni,” pungkas dia. (TM-01)
Discussion about this post