AMBON, TM.— Hingga H-7 Idul Adha 1445 Hijriah, banyak hewan Kurban belum juga mendapat pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Pertanian. Padahal biasanya pemeriksaan dilakukan H-10.
Salah satu pedagang hewan kurban, Umar mengaku hingga saat ini, belum ada pemeriksaan kesehatan untuk hewan Kurban yang dijual.
Menurutnya, biasanya dari Dinas Pertanian melakukan pemeriksaan H-10 jelang Lebaran.
“Tapi sampai sekarang belum ada pemeriksaan kesehatan dari Dinas Pertanian, kalau biasanya mereka datang 10 hari sebelum Lebaran,”katanya kepada Wartawan di Ambon, Senin (10/6).
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu juga meminta hal yang sama. Taihuttu mengatakan, Pemkot melalui Dinas terkait harus mengantisipasi penyakit hewan kurban.
Seperti penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR).
“Selaku wakil rakyat, kami minta Pemkot untuk memastikan atau mengecek hewan-hewan kurban yang masuk ke Kota Ambon dan mau didistribusikan minimal dia sudah vaksin untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandas dia.
Tiahuttu mengatakan, hewan ternak yang hendak masuk ke Kota Ambon harus disertai surat keterangan sehat dan sebaiknya harus dikarantina terlebih dahulu.
“Jadi pastikan hewan-hewan yang diberikan ke orang-orang yang berhak itu dia sudah melalui standar yang ada. Supaya ketika dibagi ke orang-orang yang berhak itu tidak masalah lagi,” kata dia.
Selagi masih ada waktu yang cukup, kata Taihuttu, sebelum Lebaran Idul Adha, setidaknya dinas terkait seperti Dinas Pertanian, dan bagian kesra dan kesehatan memastikan seluruh hewan-hewan yang mau dikurbankan semuanya aman.
“Minimal lakukan deteksi dini, selagi masih ada waktu. Jangan sampai nanti masyrakat mengonsumsi terjangkit penyakit,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post