Ambon, TM.— Dugaan penggunaan ijazah palsu Raja Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Fredy Benjamin Waas kian terbongkar, setelah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Robiatul Adawiyah, membantah menerbitkan ijazah.
Kepala Sekolah, PKBM Robiatul Adawiyah, Abdul Rohim Al-Rizqi, dalam suratnya, mengungkapkan pihak PKBM Robiatul Adawiyah pada tahun yang tertera pada Blanko ljazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) disesuaikan dengan tahun diterbitkannya Blanko ljazah dan SKHUN.
Selain itu, kata dia dalam suratnya, berdasarkan hasil verifikasi dokumen sekolah yang terkait Peserta Ujian Nasional Tahun 2013 atas nama tersebut diatas (Fredy Benjamin Waas) Tidak Tercantum dalam Daftar Nilai Hasil Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Tahun 2013.
Berkaitan dengan SKHUN, kata dia, diketahui ada perbedaan tahun yang tertera pada ijazah dan SKHUN milik Raja Hutumuri. Dimana pada Ijazah, tertera tahun penerbitan ijazah Paket C milik Fredy Benjamin Waas, adalah tahun 2013. Sementara pada SKHUN, tertera tahun 2014.
Menurut dia, ini membuktikan, bahwa Fredy Benjamin Waas, tidak pernah mengikuti Ujian Paket C, pada lembaga tersebut.
Diketahui, Robiatul Adawiyah adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dimana pada lembaga ini membuka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), KB, Kesetaraan Paket A, B, C/Setara SD, SMP, SMA, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), kursus komputer dan bahasa inggris.
Lembaga ini berlokasi di Jalan Sungai Tiram Rt. 001/o6 Kel. Marunda Clincing Kota Administrasi Jakarta Utara.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan ijazah palsu Raja Negeri Hutumuri, Fredy Benjamin Waas.
Kaya saat diwawancarai, usai mengikuti simulasi gempa dan tsunami di Hative Kecil, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (12/6) mengatakan, akan meminta penjelasan dari Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, terkait hal itu.
“Soal itu memang saya belum tahu, karena saya baru seminggu juga menjabat, jadi saya belum dapat informasi itu. Tetapi kalaupun ijazah palsu itu ada, pasti akan ditindaklanjuti,”ujarnya.
Kaya menegaskan, siapapun tidak akan lepas dari jeratan hukum, jika benar melakukan suatu tindakan yang berakibat hukum.
“Kita akan tindaklanjut sesuai ketentuan. Tidak ada siapapun yang bebas dari hukum. Kalau memang ijazah palsu dan itu bermasalah, pasti akan kita lihat. Nanti saya akan cek, saya akan minta penjelasan dari Kabag Pemerintahan soal itu,” kata dia.(TM-01)
Discussion about this post