Ambon, TM.- Lapak akan dibongkar Pemerintah Kota Ambon, ratusan pedagang Pasar Mardika yang jualan di Terminal A dan B, kembali datangi Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (14/6/2024).
Mereka untuk menagih janji DPRD yang akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Ambon, terkait rencana pembongkaran lapak pedagang yang ada di Terminal A dan B.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Ambon, Alham Valeo selaku koordinator para pedagang mengatakan, kedatangan mereka untuk menagih janji dari aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya ke komisi II DPRD Kota Ambon.
“Karena sampai sekarang belum ada hasil koordinasi yang disampaikan, makanya kita datang untuk meminta kejelasan soal itu. Karena hari ini ada surat pemberitahuan ke padagang bahwa akan dibongkar. Untuk itu kita mau tahu bagaimana solusinya untuk pedagang,” kata dia.
Pihaknya berharap, ada kebijakan-kebijakan yang manusiawi, mengingat selama ini, para pedagang juga telah memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak ke Pemerintah Kota Ambon.
“Selama ini, pedagang, yang berjumlah 315 orang, telah berkontribusi dengan membayar pajak ke Pemkot. Untuk itu kami berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi bagi nasib pedagang,”harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta saat menerima para pedagang menjelaskan, sesuai koordinasi DPRD dengan Asisten II Robby Sapulette Pemerintah Kota Ambon, surat itu baru bersifat peringatan pertama sebelum nantinya ada kebijakan lain terkait rencana pembongkaran.
“Kita akan minta Pemkot untuk melihat, apakah pembongkaran itu sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Kami akan desak Pemkot untuk lakukan koordinasi yang baik terlebih dahulu, sehingga pedagang tidak terlantar,”ujar Toisuta.
Toisuta menegaskan, pihaknya tetap akan berkoordinasi dan mencari solusi bersama, jika pembongkaran itu tetap dilakukan, maka harus disediakan tempat bagi pedagang.(TM-01)
Discussion about this post