Ambon, TM.- Muhammad Thaher Hanubun masih berstatus saksi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi alokasi dana Covid-19 di Maluku Tenggara (Malra). Dia diperiksa, setelah sejumlah mantan anak buahnya yang diperiksa menyebut namanya.
Pemeriksaan sudah dilakukan sejak Kamis (20/6/2024) di Markas Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku. Dia diperiksa sejak pukul 09.30 WIT baru selesai dilakukan pada sekitar pukul 15.35 WIT.
Hanubun ditanyak puluhan pertanyaan oleh penyidik subdit III Ditreskrimsus Polda Maluku, terkait kebijakan pengelolaan dana Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Maluku, dan APBD Kabupaten Malra.
Penyelidikan atas kasus ini dilakukan, karena penyidik Ditkrimsus Polda Maluku menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana Covid-19 tahun 2020. Saat itu, Bupati dijabat Taher Hanubun.
Misalnya pada pengelolaan anggaran pada Dinas Kesehatan Malra, belanja yang laporannya di duplikasi pertanggung jawaban sebesar Rp 3 miliar lebih.
Selain itu, program atau kegiatan rutin tidak dijalankan, walaupun anggaran telah dicairkan. Pembayaran Jamkesda dan BPJS bagi warga miskin terindikasi fiktif.
Penyidik juga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Sosial, sebesar Rp 76 miliar lebih. Anggaran ini berasal dari Kementerian Sosial senilai Rp71 miliar, APBD Provinsi Maluku Rp1,4 miliar dan APBD Malra Rp 3,9 miliar.
Informasi yang diperoleh dari sumber Ditkrmsus Polda Maluku, pemeriksaan terhadap Hanubun masih akan dilakukan. Namun kapan dijadwal pemeriksaannya, belum ditentukan.
“Masih akan diperiksa. Kita masih periksa dulu saksi-saksi lain yang diduga mengetahui pengelolaan dana Covid-19 ini. Kalau sudah butuh lagi keterangan bersangkutan (Hanubun) maka akan dipanggil lagi,” ungkap sumber ini.
Thaher Hanubun sendiri akan mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Malra untuk periode kedua. Sosialisasi sudah dilakukan ke pemilih, termasuk beberapa partai politik sudah di lobinya untuk pencalonan.
Hanubun, Balon dengan elektabilitas tertinggi. Berdasarkan survei Sinegi Data Indonesia (SDI) yang dilakukan 15-24 Mei 2024, elektabilitas Hanubun mencapai 56 persen.
Survei juga dilakukan internal Partai NasDem menempatkan Hanubun di posisi pertama dari sejumlah Balon Bupati Malra. Elektabilitasnya mencapai 50 persen lebih.(TM-03)
Discussion about this post