Ambon, TM.- Penanganan kasus dugaan korupsi sertifikasi Guru di Maluku Tengah (Malteng) yang tak lagi ada perkembangannya, memantik Aliansi Maluku Bergerak (AMB) bersuara. Mereka menyebut Maluku dalam kondisi darurat korupsi.
Selain dana sertifikasi Guru untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp. 9 miliar, AMB juga menuding ada dana Tunjangan Hari Raya senilai Rp. 7 miliar dan dana Tunjangan Profesi senilai Rp. 14 miliar yang diduga ada indikasi.
Khusus untuk dana sertifikasi, ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku sejak Desember tahun 2023. Namun pada Maret 2024, sebagian tunggakan dana sertifikasi itu sudah dibayarkan ke sejumlah guru.
Dana sertifikasi yang dibayarkan sebesar Rp20 miliar. Meski demikian, Ditkrimsus Polda Maluku memastikan akan menyelidikan, dengan anggaran darimana dana dsertifikasi itu dibayarkan.
Pasalnya, saat pemeriksaan Kadis Pendidikan Teddy Salampessy, dan sejumlah pihak, ditemukan fakta anggaran sertifikasi guru triwulan III dan IV, telah habis di rekening daerah.
Sampai, Sabtu (22/6/2024) kasus ini tak lagi ada kabarnya. Karena itu, AMB menuntut keseriusan penyidik Polisi mengungkapkan kasus dana sertifikasi guru hingga tuntas, sesuai janji.
Demo yang dilakukan di dua tempat berbeda itu Jakarta, dan Universitas Pattimura di Ambon, meminta agar aparat penegak hukum menangkap Penjabat Bupati Maluku Tengah atas dugaan korupsi.
Koordinator Lapangan, Rendy Samal mengatakan, bahwa korupsi telah menjadi masalah yang merajalela dibanyak wilayah Indonesia, termasuk di Maluku. Praktik ini tidak hanya merugikan perekonomian daerah tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bahkan di Maluku, korupsi mempengaruhi berbagai sektor, mulai dari proyek infrastruktur hingga alokasi dana bantuan sosial. Dan fenomena ini memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas untuk menciptakan perubahan yang signifikan.
“Untuk itu, kami mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini,”tandasnya.
Adapun tuntutan terkait penanganan kasus dana sertifikasi guru Malteng, AMB menuntut adanya penyelidikan yang transparan dan adil terhadap dugaan korupsiyang melibatkan Dr. Rakib Sahubawa.
“Kami meminta kepada Mendagri agar Rakib Sahubuawa dicopot dari jabatan Pj. Bupati Malteng. Kami mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi ini,” tulis AMB dalam pernyataan sikapnya.(TM-03)
Discussion about this post