AMBON, TM.— Universitas Pattimura (Unpatti) pastikan tak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Pernyataan ini dikeluarkan merespon aksi demonstrasi mahasiswa pada Kamis (18/7/2024)
Sebelumnya ada kebijakan untuk menaikan anggarannya pada masing-masing universitas. Namun oleh Kementerian Pendidikan Kebudakaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dilakukan pembatalan kenaikan.
Sekaligus pencabutan rekomendasi tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada 75 Perguruan Tinggi Negeri, termasuk Unpatti. Serta memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dimaksud untuk mengajukan kembali tarif UKT dan IPI dengan ketentuan tanpa kenaikan dibandingkan dengan tahun akademik 2023/2024.
Pada Kamis (18/7), sejumlah mahasiswa dalam aksi mereka di kampus tersebut, menyentil perihal kenaikan UKT dan IPI itu. Menurut mereka, ada terjadi kenaikan tarif i, namun tidak berdasar.
Mahasiswa menyebut, penetapan tarif UKT, dari delapan responden mahasiswa, berada pada golongan UKT 5-7, dengan besaran UKT Rp2,5 juta sampai Rp4,5 juta. Sedangkan untuk tarif IPI, sebesar Rp3 juta, dari sebelumnya mahasiswa hanya membayar sebesar Rp1 juta.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Prof. Dr. Dominggus Malle, dalam keterangan Persnya, di kampus itu, Jumat (19/7) menjelaskan, biaya UKT dan IPI per mahasiswa per semester, sesuai dengan program studi. Dan penetapan UKT dan IPI itu sendiri, dilakukan berdasarkan Permen tentang biaya operasional perguruan tinggi.
“Yang disampaikan soal pembatalan kenaikan tarif itu betul, sehingga sejak 2023 hingga kini, UKT dan IPI Unpatti itu tidak mengalami perubahan atau kenaikan tarif,” tegas Malle.
“Dan soal menerapkan pola, Unpatti hanya mengambil satu pola, yaitu kelompok 5. Jadi mislanya untuk ekonomi Sospol, Hukum, itu diterapkan besaran Rp2,5 juta, sementara untuk akuntansi, karena itu ada praktikumnya, jadi Rp.2,750.000,” tambah dia.
Sedangkan untuk Pertanian dan Perikanan, lanjut Malle, sebesar Rp3 juta. Dan itu berlaku sejak 2023 sampai 2024 ini. Sedangkan untuk reguler 2 atau ekstensien, itu Rp5 juta.
Aksi ini, kata dia, karena informasi yang tidak menyebar secara baik. Sehingga ketika mahasiswa yang masuk semester 1 misalnya membayar lebih, sementara jalur SMPTP disubsidi oleh pemerintah.
“Mereka tidak tahu soal itu. Karena kalau yang jalur mandiri, itu jalur non subsidi. Maka, mahasiswa baru harus membayar semua kebutuhan yang diperlukan,” terang Malle. (TM-01)
Discussion about this post