Ambon, TM.— Di dalam penjara, bukan berarti pupus harapan menyelesaikan pendidikan kesarjanaan yang ditempuh Umar Faruk Kaisuku. Pria yang ditahan di Polsek Sirimau, Ambon ini, akhirnya bisa melaksanakan ujian skripsi, setelah mendapat ijin dari Polresta Ambon.
Kaisuku berstatus tahanan lantaran terlibat tindak pidana penganiayaan. Dia diberikan kebebasan untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Fakultas Hukum.
Ujian skripsi dilakukan di aula Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kamis (25/7/2024). Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, pelaksanaan Ujian Skripsi bagi tahanan tersebut di fasilitasi oleh Polresta Ambon.
Menurut dia, mereka menyiapkan tempat pelaksanaan ujian di Ruang Aula Polresta termasuk segala kelengkapan ujiannya. Kapolresta juga mengaku, telah berkordinasi dengan pihak Universitas Pattimura sehingga dosen penguji serta dosen pembimbingnya berkenan untuk mengujinya Kaisuku.
“Ini juga merupakan hal yg baru pertama kali terjadi di jajaran Polda Maluku maupun Polres,” jelasnya.
Dikatakan, Polri meskipun tegas dalam penegakkan hukum, namun tetap menjunjung tinggi HAM dan tetap memberikan Pelayanan yang terbaik. Salah satunya, adalah memberikan kesempatan seorang Tahanan tetap melaksanakan ujian skripsinya demi menyelesaikan pendidikan kesarjanaannya.
Sementara itu, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Munir Kairoti menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolresta Ambon dan Pp Lease atas terlaksananya ujian skripsi salah satu tahanan.
“Yang pertama kita dari MUI memberikan apresiasi yang tinggi kepada pa Kapolresta didalam membantu memperlancar dan memfasilitasi ujian skripsi anak Kaisuku Jadi hal seperti ini kami dari MUI sungguh berterima kasih kepada jajaran polri Kapolda,” ujarnya.
Dikatakan, isu berkembang pelaksanaan ujian di dalam sel sangat tidak benar. Malah diberikan fasilitas dengan baik di aula mapolresta Ambon.
“Ini bukan di penjara (sel) tetapi di Polresta dan ini menjadi atensi Kapolresta memberikan ruangan, fasilitas untuk melakukan ujian skripsi. Dan memang kami berterima kasih kepada pa Kapolresta bisa menjalin kerjasama dengan Unpatti,” kata Munir.
Sementara itu, Raja Lisabata Lauhin Kolly juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease beserta jajaran.
“Saya raja Lisabata, mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta telah melakukan hal yang terbaik bagi pelaku dalam rangka menyelesaikan hak sebagai seorang mahasiswa, yang kebetulan menjadi tersangka kasus pemukulan dan penganiayaan,” kata dia.
“Saya akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar bahwa pelaku ujian di dalam sel tahanan itu tidak benar adanya, bahkan pak Kapolresta memfasilitasi seluruh kegiatan ini dengan baik,” ujarnya.
Pihak keluarga Ibu Sitna Pulu, juga berterima kasih kepada Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, karena sudah memfasilitasi Faruk Kaisuku menyelesaikan ujian skripsi.
“Tadinya kita pikir ujian di satu ruangan ternyata di aula dan memang sudah memuaskan kami. Semua berjalan lancar dan tidak lupa ucapan terima kasih kepada Kapolresta yang sudah membantu sehingga anak kamu sudah boleh ikut ujian,” ujarnya sebagai perwakilan keluarga.(TM-02)
Discussion about this post