Piru, TM.- Satu terduga pelaku Rudapaksa terhadap anak di bawah umur, ditahan aparat Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB). Operasi ini dibantuk, Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Kasus Rudapksa ini terjadi di kawasan Desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB, disalah satu kawasan di Kota Ambon.
Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mengatakan, penangkapan terduga pelaku merupakan respon cepat dari tuntutan warga desa Tihulale, Kecamatan Amalatu.
“Setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, dan para saksi, maka sudah terungkap identitas terduga pelaku. Baru satu terduga kita tangkap di Kota Ambon siang tadi,”kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Kamis (25/7/2024).
Menurut Kapolres, peristiwa persetubuhan anak dibawa umur itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIT, tanggal 18 Juli dini hari, dan baru dilaporkan pada tanggal 23 Juli 2024.
“Setelah kita menerima laporan kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan korban. Korban juga sudah kita visum. Namun belum genap dua hari setelah laporan itu, warga langsung melakukan aksi pemalangan jalan dengan menuntut para pelaku ditangkap. Padahal kan baru dilaporkan, tapi tidak apa-apa sebab sudah satu yang kita tangkap,”jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang masih belum ditangkap.
“Mudah-mudahan malam ini ada juga yang akan kita tangkap. Untuk sementara dari hasil pemeriksaan itu terungkap jika terduga pelaku ini lebih dari dua orang,”beber Kapolres.
AKBP Dennie menegaskan, pihaknya tidak akan diam, dalam menangani kasus yang baru dilaporkan itu. Bahkan kedua Raja dari dua desa dan para tokoh, sudah dipertemukan di Polsek, untuk meminta agar bantu Polisi dalam menemukan para pelaku ini.
“Selain Raja masyarakat Rumakay juga sudah kita himbau agar tidak menyembunyikan para pelaku. Para pelaku ini belum pernah kami amankan,”tegas Kapolres.
Dari hasil penyidikan, kata dia, ternyata para terduga pelaku tersebut, sudah kabur dari SBB. Untuk itu dirinya, meminta kepada warga agar tidak menyembunyikan para pelaku tersebut.
“Segala upaya sudah kami lakukan padahal boleh dibilang kasus ini baru dilaporkan. Para pelaku ini sudah kabur ke Ambon, makanya kita bersama Polda lakukan pengejaran. Warga juga kami minta supaya jangan menyembunyikan mereka. Kalau ada silahkan laporkan,”kata Kapolres.
Disinggung soal aksi blokade yang berlangsung pagi tadi, Kapolres mengaku, sudah di buka dan arus lalu lintas seram sudah berjalan normal kembali.
“Arus lalu lintas sudah normal. Tidak ada lagi blokade atau palang-palang jalan. Situasi sudah aman terkendali. Mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi keamanan SBB, untuk kebaikan kita bersama,”tutup Kapolres. (TM-02)
Discussion about this post