AMBON, TM.- Proyek Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan ke Hotmix di Kecamatan Elpaputih Pegunungan, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tak banyak manfaat bagi masyarakat. Banyak kerusakan, hingga rusak parah, padahal baru setahun tuntas dikerjakan.
Proyek ini dikerjakan tahun 2023 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Dinas PUPR SBB. Ada dua ruas jalan yang dikerjakan di tahun yang sama, tapi berbeda waktu pelaksanaannya.
Jalur Desa Tala ke Desa Sumieth Pasinaro dikerjakan mulai Mei 2023 oleh CV Leaci dengan waktu 225 hari. Total anggarannya mencapai Rp.8.993.592.000.
Sementara Hotmix Desa Sumieth ke Desa Watui dikerjakan awal Agustus 2023 oleh CV Bulung Permai, dengan masa kerja 150 hari. Total anggaran untuk proyek ini setelah lelang, sebesar Rp8.572.642.000
Masa kerja sudah selesai, tapi masih banyak pekerjaan di dua ruas jalan itu yang tak tuntas. Panjang jalan tidak di hotmix sesuai dengan perencanaan, lebarnya juga tak sesuai.
“Lebar dan panjang tak sesuai perencanaan. Ketebalan Hotmix juga tak sesuai. Belum lagi materialnya juga sangat diragukan. Jadi harusnya Jaksa tangani kasus ini, jangan dibiarkan,” kata sumber timesmaluku.com, di Dinas PUPR SBB.
Amburadulnya proyek ini, kata sumber ini, karena dua perusahaan pemenang tender, tak memiliki AMP atau Asphalt Mixing Plant. AMP, merupakan alat yang cukup vital dalam proyek jalan karena dapat membantu mengejar produksi hotmix sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu membutuhkan perawatan yang cukup baik.
Menurut dia, AMP menjadi salah satu syarat penting bagi perusahaan untuk memenuhinya jika ingin mengerjakan Hotmix. Pokja juga, lanjut dia, harusnya ketat terkait syarat ini, karena akan berpengaruh pada kualitas pekerjaan.
“Sangat bermasalah, jika perusahaan yang dimenangkan Pokja LPSE ternyata tak penuhi kelayakan, karena tidak memiliki AMP. Karena tak punya AMP, hasilnya seperti dua ruas jalan di Elpaputih pegunungan sana,” ungkap sumber ini.
Aktivis antikorupsi Mahyuddin berharap, kasus ini menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB. Kata dia, kalau proyek tak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik, itu artinya proyek tersebut gagal total.
“Kalau kemudian proyeknya tak diterima manfaatnya oleh masyarakat dengan baik, itu proyek gagal. Apalagi di wilayah pegunungan sana, sudah puluhan tahun sejak Indonesia ini Merdeka, terisolasi karena akses jalan,” kata dia.
Menurut dia, dua proyek itu diadakan Pemerintah Pusat, agar keterisolasian masyarakat di Elpaputih terutama di pegunungan, bisa teratasi. Sekarang justru niat baik Pempus, dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Pempus itu kurang baik apa coba? Sudah salurkan anggaran puluhan miliar. Ternyata, tidak dikerjakan dengan baik. Akhirnya negara rugi, rakyat lebih rugi lagi. Kejaksaan atau kepolisian harus turun tangan, menangani masalah ini,” ungkap Mahyuddin.(TM-02)
Discussion about this post