Ambon, TM.- Kuasa hukum Bodewin Wattimena melaporkan akun Tahurimaluku, terkait dugaan pencemaran nama baik. Akun itu menuduhnya, perlakukan pekerja rumah dinas saat menjabat Walikota Ambon dengan tak manusiawi.
Akun Tahurimaluku lewat tiktok, menuliskan “Tingkah BW dan Istri saat menjabat sebagai Penjabat Walikota Ambon”, dengan memunculkan foto milik Bodewin Wattimena dan istrinya dengan Karikatur.
Akun tiktok tersebut menceritakan, kalau salah satu Oknum ASN bagian Umum Pemkot Ambon yang bekerja di rumah dinas Walikota Ambon saat Bodewin menjabat Pj Walikota, dipukul, hanya karena terlambat menyalakan lampu genset di rumah dinas.
Tindakan serupa juga ditunjukan sang istri BW. Istri BW melapor ke Bagian Umum terkait salah satu oknum ASN yang mengambil makanan sisa.
Akun ini juga menulis, BW dan istri memerintahkan pekerja di rumah dinas, tidur di luar. Sementara hewan peliharaan mereka, tidur di dalam kamar full AC.
Narasi berita yang di viralkan akun tiktok Tahuri Maluku ini dinilai Bodewin Wattimena adalah Hoaks. Bahkan menurutnya, berita di produksikan untuk menyerangnya secara pribadi dan keluarga mengingat dirinya akan maju bertarung di Pilawakot 27 November 2024 nanti.
“Tidak perna ada tindakan seperti itu. Itu tidak benar, dan sangat menyerang pribadi dan keluarga Bodewin Wattimena,” sebut Bodewin melalui tim kuasa hukumnya, Henri Lusikooy kepada media ini di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (21/8/2024).
Lusikooy, menegaskan, pihaknya akan menempu jalur hukum dengan melaporkan akun tiktok Tahurimaluku ke pihak kepolisian. Terhadap tindakan pemberitaan yang dilakukan oleh Tiktok Tahuri Maluku.
“Tim hukum Bodewin Wattimena akan melakukan langka hukum, melaporkan akun tiktok itu untuk di proses hukum. Kita sudah kumpul bukti, dan siap untuk lapor,” tegas Lusikooy.(TM-03)
Discussion about this post