Ambon, TM. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan Plh. Sekda, Suriadi Sabirin tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin.
“Hal itu mengacu pada data profiling MyASN BKN, yakni aplikasi layanan perorangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Kepala BKD Maluku, Halimah Soamole melalui keterangan pers, Jumat (13/9/2024).
Karena itu, tuntutan mahasiswa untuk memecat Suriadi Sabirin, menurut Soamole, sangat tidak beralasan. Karena Sabirin dianggap tidak melakukan tindakan pidana.
Perlu ditegaskan, bahwa sesuai data kepegawaian Pemerintah Provinsi Maluku pada aplikasi MyASN BKNRI, Plh. Sekda Suryadi Sabirin adalah no data to display. Artinya, Sabirin tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin atas tindakan indisipliner dalam bentuk apapun, sehingga status disiplinnya bersih.
Soamole menyebut, pemerintah daerah tegas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, tentu dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sisi lain, kata dia, Pemprov Maluku sangat menghormati dan menghargai serta melindungi hak-hak perempuan dan anak. Itu artinya, apapun pelanggaran akan disikapi tanpa pandang buluh.
“Semua punya kedudukan yang sama dalam hukum, termasuk ASN. Prinsipnya kalau melakukan tindakan yang tidak disiplin akan diperlakukan sama di depan hukum,” tegasnya.
Sementara SS, Sekretaris Dinas Parawisata telah ditempuh langkah-langkah hukum adminitrasi. Di mana yang bersangkutan telah dipanggil dan diperiksa pada Senin dan Selasa (9-10 September 2024).
“Yang mana oleh Tim Disiplin direkomendasi SS patut diduga telah memenuhi unsur pelanggaran disipilin, sehingga dapat diproses pemberhentian sementara dalam jabatan, sambil menunggu proses hukum pidana sampai pada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” ungkap Soamole.
Sebelumnya pada Jumat Siang (13/9/2024), Perhimpunan Mahsiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Ambon menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Maluku.
Dalam aksi Permahi, mereka menuntut agar Sekdis Parawisata dan Suriadi Sabirin dipecat dari jabatan yang diduduki saat ini. (TM-01)
Discussion about this post