AMBON,TM.- Berbagai upaya dilakukan Bawaslu Kota Ambon untuk memastikan Pilkada serentak 2024, berjalan jujur dan adil, dengan meminimalisir kesalahan. Salah satunya, melibatkan Organisasi Kepemudaan,dan Ormas.
Selasa (24/9/2024) Bawaslu Kota Ambon menggandeng OKP dan Ormas melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif. Kegiatan berlangsung disalah satu hotel di Ambon, pada Selasa (24/9).
Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, jumlah pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 nanti, sudah diketahui.
“Ada tujuh pasangan calon. 3 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur dan 4 Paslon untuk Kota Ambon. Dengan itu sehingga, memasuki tahap kampanye besok, hingga kurang lebih 2 bulan kedepan masa kampanye yang relatif singkat, maka pengawasan harus semakin meningkat. Karena di Kota Ambon sendiri, yang harus diawasi 7 pasangan calon itu,”ujarnya.
Dia mengakui, dengan keterbatasan sumber daya pengawasan di Provinsi dan Kabupaten/Kota sementara tahapan kampanye akan berlangsung secara serentak, Bawaslu tidak bisa bergerak sendiri. Karena itu tidak akan maksimal tanpa adanya pengawasan partisipatif Bawaslu, masyarakat, termasuk OKP/Ormas sebagai mata dan telingah Bawaslu.
“Untuk Kota Ambon kita tidak hanya mengawasi 4 Paslon walikota-Wakil Walikota, tetapi 7 Paslon, ditambah 3 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur yang harus diawasi di Kota Ambon, maka tentu masalah terhadap persoalan-persoalan pengawasan ini akan semakin meningkat. Maka teman-teman harus punya kesepahaman dengan Bawaslu terkait pengawasan kampanye ini,”jelasnya.
Pihaknya berharap, apa yang diterima dari kegiatan ini, bisa ditindaklanjuti, terutama kepada pengurus, para pimpinan OKP dan Ormas ini pada masing-masing organisasi.
“Dengan ini kita akan mengetahui, apa saja yang bisa kita ti daklanjut dalam proses pengawasan. Artinya kita tidak bisa memproses sesuatu tanpa diatur dengan jelas dalam peraturan yang berlaku,” kata dia.
“Untuk itu disini bagaimana mekanisme pelaporan akan disampaikan, Bagaimana fungsi dan tugas OKP/Ormas dalam memasuki tahapan pemilihan, yaitu masakampanye, masa tenang, pungut-hitung dan seterusnya hingga apa saja langkah yang bisa diambil dalam proses ini,” tambah Talabessy.(TM-01)
Discussion about this post