AMBON,TM.- Kotak suara untuk Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Ambon 2024 tiba di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon, Selasa (24/9/2024).
Bawaslu langsung melakukan pengawasan terhadap pembongkaran dan distribusi kotak suara. Pembukaan kontainer berisi kotak suara itu dilakukan pihak penyedia, disaksikan Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud.
Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ambon, Suminar Setiati Sehwaky dan jajaran sekretariat turun langsung ke Pelabuhan Yos Soedarso.
Kapolsek KPYS Ambon juga hadir. “Hari ini pukul 11.10 WIT kita telah laksanakan pembongkaran logistik Pilkada berupa kotak suara. Yang disaksikan Kapolsek dan perwakilan Kejari Ambon, Ketua dan Kordiv Bawaslu Kota Ambon,” kata Kaharudin.
Logistik berupa kotak suara yang dibongkar hari ini kata dia, adalah sebanyak 1002 dan cadangan 10 buah, atau total 1012 kotak, disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Ambon yaitu 501 TPS sebelum adanya penetapan DPT.
Namun berdasarkan pleno penetapan DPT oleh KPU Kota Ambon beberapa waktu lalu, terjadi kenaikan 13 TPS yang selaras dengan penambahan daftar pemilih menjadi 514 TPS. Maka nanti KPU akan lakukan Adendum untuk kemudian dilakukan penambahan kotak suara.
“Apa yang kita lakukan ini sesuai keputusan KPU nomor 1139 tahun 2024 tentang kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota. Maka kita ingin pastikan logistik kotak suara sesuai jumlahnya,” tegas Kahar.
Usai pembongkaran dari kontainer, selanjutnya kata dia, akan didistribusi dengan mobil truck dan dikawal dua personil kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease ke gudang penyimpanan logistik KPU Kota Ambon di kawasan kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Desa Poka.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan penyelenggara Pemilu baik itu KPU dan Bawaslu, serta aparat kepolisian yang turut amankan proses ini hingga berjalan dengan baik.
“Hari ini kita lakukan pengawasan terhadap logistik khususnya kotak suara yang sudah tiba di pelabuhan Yos Sudarso dan sudah dilakukan pembongkaran. Tata cara dan prosedur mekanismenya sebagaimana yang diatur dalam keputusan ketua KPU nomor 1.139 tahun 2024,” sebutnya.
Pihaknya, tandas Talabessy, akan turut mengawal dan awasi hingga proses distribusi kotak suara ke gudang penyimpanan logistik milik KPU di kawasan kampus Unpatti Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon.
“Sesuai hasil koordinasi dengan pihak KPU, nanti besok baru akan dilakukan pembongkaran dan perhitungan logistik yang didistribusi itu,” tegasnya.
Diketahui, selain untuk Kota Ambon, logistik kotak suara yang masuk di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon juga untuk Kabupaten Buru, Buru Selatan (Bursel) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). (TM-01)
Discussion about this post