AMBON, TM.— Ratusan sopir angkot di Kota Ambon menggelar aksi mogok massal pada Selasa, (12/11/2024) menuntut Pemerintah Provinsi Maluku segera menetapkan regulasi tarif untuk transportasi online serta memperbaiki kondisi Terminal Mardika yang kian memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan wartawan pukul 11.30 WIT, aksi mogok tersebar di empat titik utama, yakni Kecamatan Nusaniwe (Batu Gantung, Waihaong, hingga depan Masjid Al Fatah), Kecamatan Sirimau (Karang Panjang, Batu Merah, dan Tanah Tinggi), Kecamatan Baguala (ACC dan Passo), dan Kecamatan Teluk Ambon (Bundaran Poka).
Puluhan sopir angkot terlihat turun ke jalan sebagai bentuk protes, mencegat operasional transportasi online, terutama Maxim. Aksi ini dikawal oleh personel Polsek Nusaniwe.
Ketua Tim Sopir Angkot Kudamati, Ongen Hahua, menjelaskan bahwa aksi ini adalah protes terhadap Pemprov Maluku yang belum menetapkan tarif dan regulasi transportasi online, meskipun sudah dibahas tiga tahun lalu.
“Kami sudah berkoordinasi, namun hingga kini belum ada penetapan tarif dan regulasi. Pemprov berjanji akan membentuk tim, tapi belum terealisasi,” ujar Hahua di hadapan Kapolsek Nusaniwe, Iptu Jhon Anakota.
Kapolsek Nusaniwe, Iptu Jhon Anakota, menanggapi dengan menyatakan akan menyampaikan aspirasi para sopir kepada pihak berwenang, sekaligus mengajak para sopir untuk menjaga stabilitas keamanan di Kecamatan Nusaniwe.
“Kita jaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Nusaniwe,” ajak Kapolsek.
Dalam surat yang diterima sebelumnya, aksi mogok ini berlandaskan UU No. 9 Tahun 1998, dengan dukungan Aska dan koordinasi bersama DPC Organda Kota Ambon.
Pihak Organda menilai bahwa kurangnya sikap tegas dari Pemprov Maluku terhadap tarif transportasi online serta kondisi Terminal Mardika yang tidak layak telah memicu aksi ini.
Ketua DPC Organda Kota Ambon, Pical, berharap semua pihak dapat mendukung aksi damai ini agar berjalan sesuai aturan hukum.
“Kami mengimbau seluruh pemilik angkot untuk mendukung aksi ini secara moral agar dapat terlaksana sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Pical.(TM-03)
Discussion about this post