Ambon, TM.– Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, mengusulkan langkah baru untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menjadi korban dalam setiap Pilkada.
Menurutnya, netralitas ASN selalu menjadi isu kritis di setiap momen Pilkada, sehingga perlu langkah strategis untuk melindungi posisi ASN dalam pemerintahan.
“Saya usulkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diletakkan di bawah Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara vertikal, sehingga ASN tidak terkena dampak langsung dari Pilkada,” jelas Latuconsina setelah pertemuan dengan BKD Provinsi Maluku di Kantor Perwakilan DPD RI, Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (14/11).
Latuconsina juga menyoroti kesejahteraan ASN di Maluku, khususnya terkait Tunjangan Kemahalan yang sudah 20 tahun tidak diberikan.
“Ini adalah kebutuhan dasar yang harus terpenuhi agar ASN bisa fokus melayani publik,” tegasnya. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini ke tingkat nasional, termasuk pengadaan rumah subsidi bagi ASN di Maluku.
Latuconsina menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN juga merupakan bagian dari visi besar Presiden, karena ASN yang sejahtera akan memperkuat infrastruktur pelayanan publik.(TM-01)
Discussion about this post